Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Illegal Mining ‘Menggila’ di Minahasa Tenggara

by Ruland Sandag
Minggu, 26 Maret 2017, 22:04 pm
in Berita Utama, Mitra
A A
  • 95shares
Pemkab Mitra melalui Asisten II Setdakab Drs Robby Ngongoloy bersama instansi terkait saat melakukan inspeksi mendadak di kawasan penambangan emas Ratatotok belum lama ini. Tampak didapati sejumlah kegiatan penambangan illegal atau tak berijin
Pemkab Mitra melalui Asisten II Setdakab Drs Robby Ngongoloy bersama instansi terkait saat melakukan inspeksi mendadak di kawasan penambangan emas Ratatotok belum lama ini. Tampak didapati sejumlah kegiatan penambangan illegal atau tak berijin

 

 

Mitra, BeritaManado.com – Aktifitas illegal mining atau pertambangan liar kian menggila di wilayah pertambangan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Dari informasi yang diperoleh Berita Manado menyebutkan, penambangan tanpa ijin ini berkembang bak jamur di wilayah Ratatotok.

Bahkan, para penambang baik lokal maupun yang datang dari luar negeri melakukan aktifitas tambang illegal besar-besaran dan terang-terangan dibeberapa lokasi di wilayah Ratatotok.

Mirisnya, pihak terkait yang memiliki kewenangan terkesan enggan, segan dan tak serius menindak dan menertibkan aktfitas illegal mining tersebut.

“Ada sekitar 7 perusahaan illegal yang kini beroperasi di kawasan pertambangan Alason Ratatotok. Semuanya tidak memiliki satu pun dokumen atau ijin operasi tapi secara bebas melakukan kegiatan pertambangan di wilayah tersebut,” beber masyarakat Ratatotok yang meminta namanya tidak diberitakan baru-baru ini.

Mengingat ancaman dan bahaya terhadap keberadaan perusahaan di wilayah itu, Ia meminta pihak pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara lebih khusus Pemerintah Provinsi Sulut yang memiliki kewenangan untuk tidak mentolerir pelaku usaha pertambangan emas yang tak mengantongi ijin operasi. (rulan sandag)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 95shares
Tags: minahasa tenggararatatotok

Berita Terkini

Maya Rumantir: Pendapatan Negara dari Pajak – Bea dan Cukai untuk Pembangunan

14 Mei 2025

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.