Mitra, BeritaManado.com – Aktifitas illegal mining atau pertambangan liar kian menggila di wilayah pertambangan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Dari informasi yang diperoleh Berita Manado menyebutkan, penambangan tanpa ijin ini berkembang bak jamur di wilayah Ratatotok.
Bahkan, para penambang baik lokal maupun yang datang dari luar negeri melakukan aktifitas tambang illegal besar-besaran dan terang-terangan dibeberapa lokasi di wilayah Ratatotok.
Mirisnya, pihak terkait yang memiliki kewenangan terkesan enggan, segan dan tak serius menindak dan menertibkan aktfitas illegal mining tersebut.
“Ada sekitar 7 perusahaan illegal yang kini beroperasi di kawasan pertambangan Alason Ratatotok. Semuanya tidak memiliki satu pun dokumen atau ijin operasi tapi secara bebas melakukan kegiatan pertambangan di wilayah tersebut,” beber masyarakat Ratatotok yang meminta namanya tidak diberitakan baru-baru ini.
Mengingat ancaman dan bahaya terhadap keberadaan perusahaan di wilayah itu, Ia meminta pihak pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara lebih khusus Pemerintah Provinsi Sulut yang memiliki kewenangan untuk tidak mentolerir pelaku usaha pertambangan emas yang tak mengantongi ijin operasi. (rulan sandag)