MANADO – Masyarakat anti korupsi Sulut sangat peduli dengan pemberantasan korupsi di daerah ini. Buktinya, Jumat (29/7) siang, digelar media briefing anti suap oleh Sulawesi Utara Corruption Watch (NSCW) di ruang II DPRD Sulut. Seminar mengambil tema “Penghargaan Bagi Pelapor Tindak Pidana Korupsi,” menghadirkan Tama S. Langkun dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
“Pemberantasan korupsi membutuhkan peran serta masyarakat. Namun anehnya di negara ini masyarakat yang melaporkan dugaan korupsi justru kurang mendapat perlindungan dari negara,” ujar Langkun.
Lanjut aktifis yang beberapa kali mengalami penganiayaan karena keberaniaannya mengungkap kasus korupsi, masalah pemberantasan korupsi tidak hanya pada koruptor saja, namun juga aparat penegak hukum yang mengkriminalisasi pelapor korupsi.
“Kepada pihak polisi, kejaksaan ataupun pihak penegak hukum lainnya untuk lebih fokus pada penahanan pelaku korupsi, bukan sebaliknya memproses teman-teman maupun pihak yang melaporkan kasus korupsi,” tambah putra Romboken ini.
Seminar dimoderatori Harold Lumempow, juga dihadiri pengacara Semmy Mananoma dan Stenly Ering, dosen Unima, serta puluhan aktifis lainnya. (jry)