
Tompaso, BeritaManado.com — Kegiatan peribadatan di gereja mulai diterapkan Minggu (12/7/2020) dengan menerapkan ketentuan dalam Protokol Kesehatan.
Hal itu turut dipastikan Hukum Tua Desa Pinabetengan Selatan Wanly Lempoy Minggu pagi tadi di Jemaat GMIM Kanaan Pinabetengan.
“Selain mengikuti jalannya ibadah Minggu, dalam kapasitas sebagai Pemerintah Desa Pinabetengan Selatan, saya juga memastikan penerapan Protokol Kesehatan berjalan sesuai petunjuk pemerintah,” jelas Hukum Tua Wanly Lempoy.
Sementara itu, Camat Tompaso Barat Stevry Pandey mengatakan bahwa hal yang sama juga dilalukukan pemerintah desa lalinnya yang wilayahnya dinyatakan sebagai zona hijau.
“Sebagaimana Surat Edaran Bupati Minahasa beberapa waktu lalu, kami akan terus memantau situasi dan kondisi penyebaran COVID-19. Jika terdapat hal-hal yang harus ditindaklanjuti, maka kami siap melakukannya,” tandasnya.
(Frangki Wullur)