Donal Manansal (foto beritamanado)
Bitung – Humas DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Kamis (12/2/2015) mendatangi ruangan Kabag Humas DPRD Kota Bitung, Donal Manansal. Kedatangan Humas DPRD Kabupaten Mitra yang terdiri dari Kabag Humas DPRD, Agustina Tangian dan Kasubag Humas, Yanty Tumbol bersama sejumlah staf.
Tangian mengatakan, pihaknya ingin mengetahui Standar Biaya Masukan tahun 2015 yang telah dikeluarkan Menteri Keuangan tanggal tanggal 17 Maret 2014 dengan Nomor PMK 53 tahun 2014. Peraturan Menteri Keuangan terbaru yang mengatur tentang batasan atau standarisasi biaya yang dikeluarkan Kementerian/Lembaga untuk tahun anggaran 2015.
Manansal didampingi Kasubag Aspirasi DPRD Kota Bitung, Dantje Lengkong menjelaskan bahwa aturan PMK 53 tersebut sudah diterapkan. Kendati APBD tahun 2015 diketuk lebih awal pada Juli 2014 dan penyesuaian dilaksanakan sejak awal Januari 2015 tanpa kendala.(abinenobm)
Donal Manansal (foto beritamanado)
Bitung – Humas DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Kamis (12/2/2015) mendatangi ruangan Kabag Humas DPRD Kota Bitung, Donal Manansal. Kedatangan Humas DPRD Kabupaten Mitra yang terdiri dari Kabag Humas DPRD, Agustina Tangian dan Kasubag Humas, Yanty Tumbol bersama sejumlah staf.
Tangian mengatakan, pihaknya ingin mengetahui Standar Biaya Masukan tahun 2015 yang telah dikeluarkan Menteri Keuangan tanggal tanggal 17 Maret 2014 dengan Nomor PMK 53 tahun 2014. Peraturan Menteri Keuangan terbaru yang mengatur tentang batasan atau standarisasi biaya yang dikeluarkan Kementerian/Lembaga untuk tahun anggaran 2015.
Manansal didampingi Kasubag Aspirasi DPRD Kota Bitung, Dantje Lengkong menjelaskan bahwa aturan PMK 53 tersebut sudah diterapkan. Kendati APBD tahun 2015 diketuk lebih awal pada Juli 2014 dan penyesuaian dilaksanakan sejak awal Januari 2015 tanpa kendala.(abinenobm)