Tondano – Tidak bisa dipungkiri bahwa salah satu daya tarik orang berlomba-lomba mencalonkan diri menjadi Hukum Tua di Minahasa salah satunya karena sudah adanya Dana Desa yang jumlahnya tidak sedikit. Namun ada hal sederhanya yang harus menjadi catatan penting saat menjalankan tugas pemerintahan.
Anggota DPRD Kabupaten Minahasa dari Fraksi Partai Golkar Oklen Waleleng SH MH kepada BeritaManado.com, Senin (23/5/2017) mengatakan bahwa daya tarik itu bukan sesuatu yang harus dipersoalkan. Justeru yang harus jadi perhatian yaitu bagaimana pemerintah di desa menyeimbangkan pembangunan fisik dan non fisik.
“Non fisik biasanya agak terabaikan, contohnya hal-hal yang menyangkut estetikan atau keindahan desa itu sendiri. Kebersihan lingkungan dan keasrian menjadi unsur penunjang bagi terciptanya desa yang indah dan juga dapat mewujudkan kondisi kesehatan masyarakat yang diharapkan,” kata Waleleng.
Ketua Komisi I ini menuturkan bahwa apapun yang dilakukan pejabat Hukum Tua itu semua harus mewakili kepentingan masyarakatnya. Itu sudah sesuai dengan apa yang diharapkan pemerintah pusat dengan adanya alokasi Dana Desa yang kabarnya sudah menyentuk angka Rp 1 Milyar setiap desa. (frangkiwullur)