Amurang – Ketua Komisi II DPRD Minsel Rommy Pondaag SH MH, mengatakan pekan ini akan melakukan haring kepada PT Sinar Abadi Amurang, terkait penolakan sejumlah elemen masyarakat Minsel beberapa waktu lalu terhadap kehadiran PT Sinar Amurang Abadi (SAA) di Desa Sidate, Kecamatan Tenga.
“Ya, kalau tidak ada halangan hearing kami akan lakukan pekan ini kepada PT SAA,” ujar Pondaag, kepada sejumlah wartawan, Senin (23/9).
Lanjut Pondaag, pertemuan tersebut juga untuk mendegarkan keterangan dari PT SAA terkait perkembangan pertambangan pasir besi.
“Kami mau mendengarkan sampai di mana perkembangannya dan alasan jelas mengapa masyarakat masih penolakan dari warga Minsel serta izin yang ada,” jelas Politisi PDIP ini.