Hearing Kasus Net Invest di DPRD Sulut
Manado – Ismed Muhammad, salah-satu partner CV Net Invest yang menjadi korban mengatakan, sebagai warga negara sangat mendukung aparat kepolisian dalam hal penegakkan hukum termasuk penyelesaian masalah dugaan penipuan oleh pimpinan CV Net Invest.
“Disisi lain terkait Net In yang korbannya masyarakat Sulut. Uang yang disita di Net In yang adalah uang kami harus dikembalikan,” tukas Muhammad pada hearing yang dipimpin Wakil Ketua Deprov Wenny Lumentut didampingi Ketua Komisi 1 Ferdinand Mewengkang dan dihadiri pihak Kepolisian, OJK dan Bank BRI, Kamis (31/3/2016) pagi.
Disamping itu Muhammad juga menyoroti peran DPRD dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terkesan tidak memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terlibat bisnis keuangan.
“OJK tidak melindungi konsumen dan masyarakat dalam hal jasa sektor keuangan. DPRD juga terkesan kurang menjalankan fungsi dalam hal pengawasan,” jelas Muhammad.
Terkait pernyataan Muhammad ditanggapi anggota DPRD Sulut, Denny Sumolang. Menurut Sumolang, pengawasan DPRD dalam bidang keuangan adalah anggaran yang berkaitan dengan pemerintahan.
“Jadi DPRD melakukan pengawasan sekaligus penyusunan anggaran pembangunan dari pemerintah. Namun terkait keluhan para korban Net Invest kami sangat respon sambil berharap OJK juga bisa melakukan pencegahan-pencegahan dini termasuk mendorong aparat kepolisian segera menangkap Leader Net In yang menjadi DPO,” terang Sumolang. (jerrypalohoon)