
Manado, BeritaManado.com — Anggota Komisi II DPRD Manado Reynold Wuisan menyoroti pelayanan pelaku usaha restoran dalam melayani tamu.
Hal ini dikatakannya terkait peningkatan kualitas pariwisata kota Manado saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi II bersama Bapenda, Dinas Pariwisata dan pengusaha restoran, di Ruang Paripurna DPRD, Senin (10/2/2020).
“Manado ini menjadi kota tujuan wisata sementara perilaku pelaku wisata pengusaha restoran masih sangat kurang dalam mengedukasi para pekerjanya dalam melayani tamu,” kata Reynold Wuisan.
Selanjutnya Wuisan memberikan contoh kecil pelayanan yang menurutnya kurang baik pernah dialaminya saat berkunjung ke restoran.
“Ada pelayan yang hanya memberikan menu, kertas dan pulpen lalu pelanggan ditinggal. Seharusnya pelayan harus bertanya dan mencatat menu apa yang akan dipesan,” katanya.
Ditambahkannya, ada juga restoran yang pelit menyediakan tisu bagi pelanggan.
“Ada restoran yang tidak menyediakan tisu di meja, saat diminta hanya sedikit yang diberikan, pelit sekali restoran ini,” ujar Wuisan.
Hal-hal kecil ini menurut Wuisan perlu diperhatikan dalam mendorong pelayanan yang baik bagi kemajuan pariwisata Kota Manado.
Kemudian Wuisan meminta pelaku usaha restoran untuk memperhatikan gaji karyawannya.
“Apakah resto-resto terkenal yang punya brand nasional ini sudah menerapkan Upah Minimum Kota Manado? Ini penting, karena katakter pelayan harus seimbang dengan apresiasi perusahaan kepada karyawannya,” tutur Reynold Wuisan legislator Hanura.
Turut hadir dalam rapat Refani Parasan, Syarifuddin Saafa, Hengky Kawalo, Jimmy Gosal, Iwan Marliaan.
(LipsusDPRDManado/BennyManoppo)