Pimpinan Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu bersama pimpinan Bawaslu Minut Simon Awuy, Rahman Ismail dan Rocky Ambar.
Manado, BeritaManado.com – Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Hal ini merujuk pada hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Hitungan Suara Tingkat Kabupaten, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut, Jumat (3/5/2019) lalu, yang menuai banyak gugatan dari partai politik.
Potensi PSU tersebut dibenarkan Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara Divisi Hukum, Data dan Informasi Supriyadi Pangellu SH.
“Melihat banyaknya gugatan dan ketidaksesuaian data, maka sangat berpeluang untuk dilakukan PSU,” ujar Supriyadi kepada BeritaManado.com, Kamis (9/5/2019), di sela-sela pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi.
Pantauan BeritaManado.com, dalam pleno tingkat provinsi, pleno suara untuk Minahasa Utara ditunda sudah lebih dari 24 jam.
Pleno Minut dimulai Rabu (8/85/2019) sekitar pukul 11.00 Wita kemudian diskors pukul 13.00 wita akibat ketidaksesuaian data dan belum dilanjutkan sampai saat ini.
Pleno kemarin juga diwarnai hujan iterupsi dari partai politik.
(Finda Muhtar)