Manado – Pelaksanaan pendataan media yang dilakukan oleh Dewan Pers pada tahun 2015 lalu oleh perwakilan Dewan Pers di Sulut dinilai tebang pilih.
Hal ini disebabkan, tidak seluruhnya media siber yang ada di Sulut terdata dalam buku Dewan Pers tahun 2015.
Tudingan tersebut diungkapkan Rolly Sondakh, selaku pemimpin redaksi KabarManado.co.id yang mengaku telah mendaftarkan diri ke Dewan Pers melalui perwakilannya di Sulut pada awal Bulan Februari tahun 2015 lalu.
“Diantara beberapa media online (siber) yang saat ini sudah terdata di Dewan Pers, media kami yang terlebih dahulu bahkan ada yang sama-sama mendaftarkan diri. Tapi anehnya, beberapa media online yang saya ketahui secara pasti baru didirikan dan tidak memiliki redaksi, malahan terdaftar di Dewan Pers,” ungkap Rolly dengan nada kecewa.
Akan hal itu, Ia pun mempertanyakan pertimbangan, ketentuan atau persyaratan sebuah media yang menjadi acuan Dewan Pers pada verifikasi pendataan media siber tahun 2015.
“Pada waktu lalu, kami hanya disuruh mengisi formulir saja. Dan semua kolom isian, sudah kami isi. Dan beberapa waktu lalu kami terkejut, ternyata media kami tidak terdata oleh Dewan Pers. Apa sebenarnya persyaratan yang dipakai Dewan Pers sebagai landasan acuan verifikasi media. Kami sendiri bingung dengan hal ini. Mohon ada penjelasan dari perwakilan Dewan Pers di Sulut,” ungkap Rolly.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada perwakilan Dewan Pers di Sulut, Amanda Komaling yang juga ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) belum mendapatkan jawaban. (leriandokambey)