SIAU — Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro, Toni Supit SE MM me-warning keras kepada PNS yang tidak hadir dalam apel perdana, Senin (4/1) hari ini. “Saya meminta kepada SKPD masing-masing mengecek ‘pasukannya’ dalam apel perdana. Siapa tidak hadir akan diberikan sanksi yang cukup tegas,” tukas Supit.
Dikatakan bupati pilihan rakyat ini, tak ada toleransi bagi PNS yang menambah-nambah hari libur. Sudah cukup hampir dua pekan menikmati libur, lalu saat masuk kerja masih tetap malas. “Pokoknya tidak ada waktu santai lagi. Mulai Senin semua sudah masuk kerja. Tanpa kecuali pejabat di SKPD atau PNS biasa, semua sama,” tegasnya.
Kendati demikian akan ada toleransi bagi PNS yang sedang sakit. Artinya kalau ada alasan yang tidak dibuat-buat seperti sakit pasti ada dispensasi. “Kan sakit tidak pernah direncanakan. Asalkan menunjukkan surat sakit dari dokter,” pungkas suami tercinta Ny Eva Supit Sasingen ini.
Pantauan harian ini, PNS yang berlibur di Manado sejak Sabtu lalu rame-rame berangkat ke Siau menumpangi KM Theodora. “Rata-rata PNS sudah berangkat sejak Sabtu lalu dengan kapal malam,” ujar seorang ABK kepada harian ini.(nadine)