Rocky Ambar.
Minut, BeritaManado.com – Sebanyak tujuh pejabat Pemkab Minahasa Utara (Minut) dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minut untuk diperiksa, Rabu (20/2/2019) siang ini.
Pemanggilan dilakukan sehubungan dengan lanjutan tahapan klarifikasi kepada saksi-saksi dan pelapor pada Senin (17/2/2019) lalu.
“Sehubungan dengan tahapan penanganan dugaan pelanggaran Pemilu sebagaimana laporan masyarakat pada tanggal 13 Februari 2019, maka Bawaslu akan melakukan pemeriksaan kepada tujuh pejabat Pemkab Minut,” ujar Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy SH melalui Koordinator Divisi Penindakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Rocky Ambar SH MH.
Adapun ketujuh pejabat yang dimaksud yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Jemmy Kuhu MA, Camat Airmadidi Alexander Warbung SIP, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Drs Royke Kodoati, Kepala Badan Keuangan Petrus Macaraw SE, Kabag Humas dan Protokol Chresro Palandi SSTP MSi, Kabag Bappelitbang dan Lurah Airmadidi Bawah.
(Finda Muhtar)