Amurang – Hari Anti Korupsi, Selasa 9 desember 2014 (Hari ini, red), Kejaksaan Negeri (Kejari) Amurang, Minahasa Selatan membagi-bagikan sejumlah stiker pesan-pesan anti korupsi.
Menurut Kasi Intel Yosephus Sepdiandoko, SH mewakili Kejari Amurang menyatakan sebagaimana program atasan kami melaksanakan pembagian stiker ajakan anti korupsi untuk ditempel di kendaraan baik mobil pribadi maupun angkutan kota.
“Ya, kita berharap dengan adanya pembagian stiker, mengajak masyarakat agar tidak terlibat dalam perbuatan korupsi, sedikit atau banyak tetap saja korupsi,” ujarnya, mengutip salah satu pesan dalam stiker anti korupsi. (sanlylendongan)