Minut, BeritaManado.com – Dinamika di tubuh DPRD Minahasa Utara terus terjadi.
Setelah alot dalam pembahasan Tata Tertib DPRD sehingga berujung penundaan pembahasan, giliran rapat paripurna pembentukan fraksi yang berpolemik.
Adalah Fraksi Klabat yang awalnya menjadi kesepakatan gabungan 6 partai politik yaitu Gerindra, PKPI, PAN, Perindo, PBB dan Hanura, kini memanas dan pecah kongsi.
Dalam rapat parpurna, Senin (16/9/2019), PAN, Perindo dan Hanura tiba-tiba menerbitkan surat pernyataan untuk membentuk fraksi baru yaitu Fraksi Tonsea.
Ini menimbulkan pertanyaan dari Partai Gerindra, PKPI, dan PBB.
“Kalau ada pembatalan (bergabung di Fraksi Klabat, red), harus membuat surat menarik dukungan dari Fraksi Klabat lalu membuat surat dukungan baru untuk Fraksi Tonsea,” ujar Ketua PBB Minut Azhar.
Lanjut Azhar, aturannya, pembentuan fraksi di DPRD Minut harus menggunakan tata tertib DPRD periode 2014-2019, tepatnya pasal 165 ayat 6 yaitu hanya boleh ada 1 fraksi gabungan.
“Nah, tujuh pimpinan partai di kabupaten ini sudah bertandatangan dan cap partai untuk membentuk Fraksi Klabat dan itu telah lebih dulu disepakati bersama dan belum ada surat pernyataan dari partai untuk menarik dukungan,” kata Azhar.
Ketua PKPI Minut Denny Sompie menambahkan, surat pengusulan pembentukan Fraksi Klabat, sudah dimasukkan ke Sekretariat DPRD Minut pada Kamis (12/9/2019) pekan lalu.
“Kami punya tanda terima sudah dimasukan ke sekretariat dewan. Jadi kalau nanti sekarang PAN, Perindo dan Hanura memasukan usulan fraksi baru, itu sudah terlambat,” tutup Sompie.
Sementara itu, Ketua Hanura Minut Novie Ngangi dan Ketua PAN Minut Edwin Rumimpunu belum dapat dimintai keterangan terkait penarikan diri dari Fraksi Klabat.
Ketua DPRD Minut Denny Lolong akhirnya kembali mengetuk palu skors terkait pembentukan fraksi.
“Kami pimpinan dewan dan akan menyurat kepada masing-masing pimpinan partai untuk menkonfirmasi terkait masalah ini, semoga besok (Selasa (17/9/2019) sudah ada keputusan,” ujar Lolong.
(Finda Muhtar)