Bitung—Walikota Bitung, Hanny Sondakh (Hanson) beberapa waktu lalu menemui Kepala BPN RI, Hendarman Supandji. Tujuan Hanson menemui Supandji tak lain untuk memperjuangkan upaya masyarakat Pulau Lembeh untuk bisa mengurus sertifikat tanah dipulau tersebut.
Upaya Hanson ini sendiri patut mendapat apresiasi karena lewat pertemuan tersebut, status tanah Pulau Lembeh mulai menemukan titik terang. Pasalnya dari hasil konsultasi dan diskusi, BPN RI menyetujui dan akan menghadiri langsung rapat koordinasi tentang penataan ruang dan sertifikasi tanah lembeh yang akan dilaksanakan di Kota Bitung bulan Oktober nanti.
“Rapat koordinasi dengan Kepala BPN RI di Kota Bitung sebenarnya bisa dilakukan pada bulan September ini, tetapi akan dilihat dulu jadwal Kepala BPN RI apabila memungkinkan maka rapat akan dilaksanakan bulan September ini,” kata Hanson.
Dalam pertemuan dengan kepala BPN RI ini, Hanson didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Fabian Kaloh SIP MSi, Asisten II, Bidang Perekonomian, Dahlia Kaeng, Kabag SDA, Stephen Tuwaidan dan Camat Lembeh Utara, Franky Ladi.(enk)