Bitung—Walikota Bitung, Hanny Sondakh (Hanson) bersama sejumlah pejabat Kota Bitung menyerahkan laporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi ke Kantor Pajak Pratama Kota Bitung, Senin (19/3). Hal ini dilakukan Hanson sebagai bentuk contoh kepada masyarakat agar taat dalam membayar pajak demi menunjang pembangunan di Kota Bitung.
“Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak merupakan kunci sukses pelaksanaan pembangunan, karena pembangunan itu membutuhkan dana dan sumber pendapatan negara terbesar saat ini diperoleh melalui pajak,” kata Hanson
Apalagi menurut Hanson, peran serta semua pihak baik eksekutif, legislatif, swasta serta masyarakat termasuk para stakeholders akan sangat mempengaruhi terciptanya masyarakat yang sadar pajak. “Wajib pajak baik pribadi ataupun intitusi tidak sekadar sebagai obyek yang harus dieksploitasi untuk menghasilkan uang sebanyak-banyaknya akan tetapi harus disadari bahwa para wajib pajak juga adalah subyek pendapatan negara, yang perlu dilayani, didukung dan dikembangkan, sehingga akan meningkatkan produktivitas usaha serta memberi dampak yang positif bagi penerimaan pajak, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Hanson sendiri menyerahkan SPT bersama Wakil Walikota Bitung, Max Lomban, Sekkot, Edison Humiang, Ketua DPRD, Santy Gerald Luntungan, Kapolres, AKBP Satake Bayu SIK, Ketua Pengadilan Negeri, Achmad Salihin SH MH. SPT Hanson Cs ini diterima langsung Kepala KPP Pratama Kota Bitung, Deni Ferly Makisanti yang juga menuntun mengisi laporan SPT Tahunan Orang Pribadi ke dalam kotak yang sudah disediakan.(en)