AMURANG – Janji Pemkab Minsel akan merealisasikan semua tuntutan guru saat menggelar demo belum direalisasikan. Pasalnya, dari tuntutan para guru, Pemkab harus membayar semua dana yang berasal dari pemerintah pusat.
Drs Hengky Toloh, MSc pemerhati pendidikan Sulut ketika menghubungi Beritamanado, Sabtu (17/12) pagi langsung mempertanyakan. Menurutnya, dana-dana pusat untuk para guru telah tertata di APBD berjalan.
“Sayangnya, ternyata dana-dana dimaksud seperti uang makan minum (Mami) selama 5 tahun belum ada tanda-tanda,” tanya Toloh.
Kata Toloh, lima tahun uang Mami dari tahun 2007 sebesar Rp 6,6 M. Tahun 2008 sebanyak Rp 10,3 M. Tahun 2009 senilai Rp 14,2 M. Tahun 2010 sebesar Rp 14,7 M dan tahun 2011 sekira Rp 14,7 M. Jadi total uang makan minum dari tahun 2007-2011 sebanyak Rp 60,5 Miliar.
Lanjut Toloh, bahwa semua dana yang diberikan pemerintah pusat dibagikan sama. Sesuai jumlah guru di Minsel sekira 2.850 guru. Maka dari itu, ia minta Pemkab Minsel harus merealisasikannya.
“Kalau sudah tertata harus dibayarkan. Memang, dana diatas didapat sewaktu kepemimpinan Bupati Drs RM Luntungan dan Wakil Bupati Ventje Tuela, SSos. Tahun berganti tahun, pun uang mami diatas belum direalisasi. Akankah sebelum atau sesudah Natal akan dibayarkan,” tanya Toloh yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Minahasa ini.
Namun, ia menilai janji sewaktu guru melakukan demo di DPRD dan Kantor Bupati belum akan kesampaian. Karena belum ada tanda-tanda, maka ia tekankan jika Pemkab Minsel tak lagi dipercaya. Sebab, semua janji menurutnya hanya sorga ditelinga.
“Untuk itu, bila hal diatas belum akan dibayar, maka kami sebut Pemkab Minsel pembohong. Selain itu, saya pesankan agar Polda, Kejati maupun KPK harus mengusut uang mami sebesar Rp 60,5 M yang entah dikemanakan. Pun demikian, para guru Minsel tak akan diam menuntut haknya. Karena semuanya telah tertata sesuai peruntukan,” pungkas Toloh. (ape)
AMURANG – Janji Pemkab Minsel akan merealisasikan semua tuntutan guru saat menggelar demo belum direalisasikan. Pasalnya, dari tuntutan para guru, Pemkab harus membayar semua dana yang berasal dari pemerintah pusat.
Drs Hengky Toloh, MSc pemerhati pendidikan Sulut ketika menghubungi Beritamanado, Sabtu (17/12) pagi langsung mempertanyakan. Menurutnya, dana-dana pusat untuk para guru telah tertata di APBD berjalan.
“Sayangnya, ternyata dana-dana dimaksud seperti uang makan minum (Mami) selama 5 tahun belum ada tanda-tanda,” tanya Toloh.
Kata Toloh, lima tahun uang Mami dari tahun 2007 sebesar Rp 6,6 M. Tahun 2008 sebanyak Rp 10,3 M. Tahun 2009 senilai Rp 14,2 M. Tahun 2010 sebesar Rp 14,7 M dan tahun 2011 sekira Rp 14,7 M. Jadi total uang makan minum dari tahun 2007-2011 sebanyak Rp 60,5 Miliar.
Lanjut Toloh, bahwa semua dana yang diberikan pemerintah pusat dibagikan sama. Sesuai jumlah guru di Minsel sekira 2.850 guru. Maka dari itu, ia minta Pemkab Minsel harus merealisasikannya.
“Kalau sudah tertata harus dibayarkan. Memang, dana diatas didapat sewaktu kepemimpinan Bupati Drs RM Luntungan dan Wakil Bupati Ventje Tuela, SSos. Tahun berganti tahun, pun uang mami diatas belum direalisasi. Akankah sebelum atau sesudah Natal akan dibayarkan,” tanya Toloh yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Minahasa ini.
Namun, ia menilai janji sewaktu guru melakukan demo di DPRD dan Kantor Bupati belum akan kesampaian. Karena belum ada tanda-tanda, maka ia tekankan jika Pemkab Minsel tak lagi dipercaya. Sebab, semua janji menurutnya hanya sorga ditelinga.
“Untuk itu, bila hal diatas belum akan dibayar, maka kami sebut Pemkab Minsel pembohong. Selain itu, saya pesankan agar Polda, Kejati maupun KPK harus mengusut uang mami sebesar Rp 60,5 M yang entah dikemanakan. Pun demikian, para guru Minsel tak akan diam menuntut haknya. Karena semuanya telah tertata sesuai peruntukan,” pungkas Toloh. (ape)