Manado – Pemerintah provinsi Sulawesi Utara bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Taman Hutan Raya Gunung Tumpa H.V Worang (TAHURA) di Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (10/10/2017) pekan lalu.
Keberadaan TAHURA menurut anggota Pansus, Teddy Kumaat, paling utama dapat dijadikan salah-satu objek wisata unggulan di Provinsi Sulawesi Utara.
“Seperti Kebun Raya Bogor yang setiap hari dikunjungi banyak wisatawan. Taman Hutan Raya Gunung Tumpa H.V Worang memiliki kelebihan berada di ketinggian dengan pemandangan Teluk Manado lebih indah dibandingkan Kebun Raya Bogor,” ujar Teddy Kumaat kepada BeritaManado.com, Selasa (17/10/2017).
Sebelumnya, menurut Kepala Dinas Kehutanan Sulut, Herry Rotinsulu, TAHURA dapat dimanfatkan untuk pengembangan religi, budaya, dan sejahtera.
Pembinaan populasi melalui penangkaran dalam rangka pengembangbiakan satwa atau perbanyakan tumbuhan secara buatan dalam lingkungan yang semi alami, sumber pendapatan asli daerah (PAD).
“Usaha penyediaan sarana wisata alam antara lain: sarana wisata petualangan berupa sarana permainan outbond, sarana jembatan antar tajuk, sarana flying foc (meluncur, titian jembatan, dan lain-lain),” tandas Herry Rotinsulu.
Kegiatan lain bisa dilakukan di TAHURA lanjut Herry Rotinsulu sebagai sarana balon udara, sepeda gunung, jalan tracking, paralayang dan lainnya.
“Sarana wisata tirta atau sarana pemandian air, sarana akomodasi, sarana kuliner dan sarana souvenir, sarana transportasi,” terang Herry Rotinsulu. (JerryPalohoon)