KM Tuna Jaya 3 yang ditangkap Pangkalan PSDKP Kota Bitung
Bitung – Rupanya kapal-kapal pelaku illegal fishing memiliki bendera lebih dari satu dengan tujuan mengelabui petugas di laut. Seperti KM Tuna Jaya 3 GT7 No170/C79 yang ditangkap KPP Mancan Tutul 001 Pangkalan PSDKP Kota Bitung di Perairan Talaud memiliki dua bendera, yakni bendera Filipina dan Indonesia.
“Ketika kami masuk wilayah Indonesia, kami menggunakan bendera Indonesia. Begitupun sebaliknya ketika masuk wilayah Filipina kami mengibarkan bendera negara itu,” kata Kapten KM Tuna Jaya 3, Abadi Laitoma, Selasa (14/4/2015).
Laitoma mengatakan, ketika ditangkap mereka baru masuk wilayah perbatasan Indonesia dari General Santos (Gensan) Filipina dengan tujuan ke Talaud untuk mengambil dokumen kapal. Mengingat KM Tuna Jaya 3 memang berasal dari Talaud tapi beroperasi di wilayah laut Filipina dan Indonesia.
“Hasil tangkapan juga kadang kami bawa langsung ke Gensan, kadang hanya dibawa di Talaud,” kata pria yang mengaku lahir di Manganitu Sangihe ini.
Hal senada juga dikatakan ABK KM Tuna Jaya 3, Reynaldo Villarino. Pria yang berdomisili di Desa Siluwai Distrik Kotabatu Gensan ini mengaku tahu jika mereka masuk wilayah perbatasan Indonesia menangkap ikan, dan itu bukan kali pertama mereka lakukan.
“Kami tidak takut karena nama kapal menggunakan nama Indonesia dan kami memiliki dua bendera,” kata Villarino dengan bahasa Indonesia patah-patah.
Villarino mengaku tidak asing bagi wilayah laut Sulut yang kaya dengan ikan karena beberapa tahun lalu ia sempat bekerja di salah satu perusahaan ikan PT Pathemang Raya selama setahun.
“Tahun 2002 saya berhenti dan kembali ke Gesan kemudian ikut kapal penangkap ikan lain menangkap ikan di wilayah Filipina dan Sulut,” katanya.
Sementara itu, Kepala PSDKP Kota Bitung, Pung Nugroho Saksono menyatakan, menggunakan dua bendera adalah salah satu modus yang digunakan kapal-kapal pelaku illegal fishing untuk mengelabui petugas. Juga menggunakan nama kapal dengan nama Indonesia agar leluasa memangkap ikan di wilayah Indonesia.
“Secara kasat mata memang terlihat kapal penangkap dari Indonesia tapi ketika diperiksa ABK bukan dari Indonesia tapi dari Filipina dan modus dua bendera ini salah satu cara yang digunakan untuk mencuri ikan-ikan kita,” kata Saksono.(abinenobm)