Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Gunakan Aplikasi BukaLapak, Tiga Pemuda Ini Tipu Warga di Bitung

by redaksibm
Kamis, 1 Juli 2021, 18:01 pm
in Hukum dan Kriminalitas, Kota Bitung
A A
  • 13shares
Ketiga tersangka saat ditangkap Polsek Matuari

Bitung, BeritaManado.com – Bermondalkan aplikasi BukaLapak, sejumlah warga Kota Bitung berhasil diperdayai tiga pemuda.

Ketiga pemuda itu adalah, BVCL alia Ber (24) warga Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian, JL alias Jun (27) warga Kelurahan Danowudu Kecamatan Ranowulu dan FS alias Fer (26) warga Kelurahan Sagrat Kecamatan Matuari.

Ketiganya berhasil ditangkap Tim Resmob Polsek Matuari di waktu dan lokasi berbeda, yakni Selasa (29/06/2021) di Kampung Gorontalo Kelurahan Sagrat dan Rabu (30/06/2021) di Kelurahan Sagrat Kecamatan Matuari berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/100/VI/2021/Res Btg/Sek-Matuari, tanggal 30 Juni 2021.

Penangkapan itu dibenarkan Kapolsek Matuari, Kompol Andri Permana SIK yang menyatakan modus penipuan Ber Cs dengan menggunakan aplikasi BukaLapak dengan iming-iming mendapatkan bantuan uang tunai.

“Kuat dugaan, mereka ada sindikat dan sudah lama beroperasi dengan modus mengiming-imingi uang tunai dengan menggunakan aplikasi jual beli BukaLapak. Namun sayangnya, baru kali ini terungkap setelah ada korban yang melapor,” kata Andri, Kamis (01/07.2021).

Adapun kronologi dan modus ketiga pemuda itu, menurut mantan Kasat Lantas Polres Manado ini, Selasa, (29/06/2021) Jun dan Ber mengendarai mobil Honda Jazz warna putih menjemput tiga orang temannya termasuk Fer untuk minum kopi di sebuah kafe di Kampung Gorontalo.

Tak berselang lama, Fer menuju ke rumah salah satu korban yakni Safrin Ishak dan menawarkan jika ingin mendapatkan uang gratis sebesar Rp200.000 setiap orangnya hanya dengan bermodalkan KTP dan HP.

Penasaran, Safrin bersama istrinya bertanya bagaimana caranya, kemudian diajak bergabung ke kafe dengan janji akan ikut didaftarkan.

Sesampainya di kafe, Ber Cs langsung menjelaskan jika Safrin dan istrinya bisa mendapat bantuan dalam bentuk uang sebesar Rp500.000 hanya bermodalkan KTP dan HP, dan jika mau maka akan menerima Rp200.000 sedangkan Rp200.000 lainya menjadi bagian dari ketiga pemuda itu serta sisanya Rp100.000 akan tertahan dalam aplikasi BukaLapak.

“Ber Cs juga meyakinkan, bahwa bantuan yang bisa dicairkan dalam bentuk uang ini bisa dibayar dan bisa juga tidak. Dan jika ada yang menghubungi atau menelpon tidak usah diangkat atau ditanggapi,” katanya.

Tergiur, Safrin dan istrinyapun langsung menyatakan ingin mendaftar, lalu Ber Cs melakukan proses dan diverifikasi, bahkan verifikasi terakhir adalah mengambil gambar wajah.

Prosesnya, Ber Cs menginstal aplikasi BukaLapak di HP milik Safrin dan istrinya, kemudian saat selesai bertransaksi, aplikasi itu langsung dihapus.  

Setelah selesai verifikasi, salah seorang yang menjadi operator melakukan satu tahapan di HP dan mengatakan kepada Safrin bahwa proses telah aman dan selesai serta diberikan uang Rp200.000.

Tidak hanya itu, disaat bersamaan, sejumlah warga juga terlihat hadir dengan tujuan sama yakni dijanjikan bantuan uang tunai dari aplikasi BukaLapak. Dan seingat Safrin ada sekitar 20an orang ikut didaftarkan namun hanya empat orang yang berhasil diverifikasi.

“Salah satu korban baru sadar ketika Ber Cs pulang meninggalkan kafe dan kembali menginstal aplikasi BukaLapak serta melihat jejak transaksi muncul pesan tanggal jatuh tempo tagihan pinjaman yakni tanggal 30 Juli 2021 sebesar Rp499.900,” katanya.

Rupanya, Ber Cs memanfaatkan pinjaman tunai di aplikasi BukaLapak menggunakan identitas para korban dengan iming-iming bantuan uang tunai.

“Ketiganya dijerat dengan pasal 378 KUHP Jo pasal 55, 56 KUHP. Dan kami himbau kepada masyarakat agar berhati-hati jika ada yang menawarkan uang tunia hanya bermodalkan KTP serta HP,” katanya.

(abinenobm)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 13shares
Tags: Kapolsek MatuariKompol andri permana sikpenipuan aplikasipenipuan onlinepolsek matuari

Berita Terkini

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.