Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Gugatan Pilrek Unsrat ke PTUN Tak Miliki Legal Standing

by Alfrits
Rabu, 7 Desember 2022, 16:38 pm
in Berita Utama, Hukum dan Kriminalitas, Kota Manado, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 11shares
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Christian Talumepa. Christian Talumepa menegaskan Gugatan Pemilihan Rektor (Pilrek) Unsrat ke Pengadilan Tata Usaha Negara oleh Sarwan La Duhu tidak miliki legal standing. Foto: Ist

Manado, BeritaManado.com — Gugatan Pemilihan Rektor (Pilrek) Unsrat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), sebagaimana tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Manado, dinilai sangat lemah.

Penegasan itu disampaikan Staf Ahli Gubernur Sulut Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Christian Talumepa.

Menurut Christian Talumepa, gugatan yang diajukan Sarwan La Duhu dengan kapasitas sebagai alumni Unsrat sudah jelas tidak memiliki legal standing.

“Yang bersangkutan hanya alumni bukan calon rektor periode 2022-2024,” tegas Christian Talumepa saat dihubungi BeritaManado.com, Rabu (7/12/2022).

Christian meyakini, pengadilan PTUN saat pemeriksaan dismissal, akan memutuskan jika gugatan tersebut tidak dapat dilanjutkan pada proses sidang selanjutnya.

Apalagi, lanjut Christian, proses pemilihan rektor belum bersifat final, karena secara hukum masih berproses dengan tiga nama kandidat yang sudah lolos penjaringan sesuai Permendikti Nomor 19 Tahun 2017 jo Permenristek Dikti Nomor 21 Tahun 2018.

“Kalau tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan itu, berarti belum disebut calon rektor melainkan masih bakal calon rektor,” ujar Christian yang pernah menjabat Kepala Biro Hukum, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan kaban Lingkungan Hidup di lingkup Pemprov Sulut.

Sebagai alumni Unsrat, Christian menilai jika gugatan tetap dipaksakan, pasti ditolak karena penggugat tidak dirugikan secara personal.

“Taka ada kedudukan hukum untuk menggugat. Sebab sekali lagi, penggugat tidak ikut dalam pencalonan rektor. Selain itu, gugatan ini tidak menghalangi proses pemilihan rektor yang sedang berjalan,” tandas praktisi hukum yang berpengalaman di dunia birokrasi Sulut dan pernah memegang jabatan Kadis Koperasi, Asisten III, Kadis Kominfo hingga Bupati Boltim.

Sebagai informasi, perkara ini teregistrasi dengan nomor 47/G/2022/PTUN.MDO, dengan penggugat Sarwan La Duhu, sementara tergugat adalah Senat Akademik Unsrat Manado.

(Alfrits Semen)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 11shares
Tags: Christian Talumepapilrek unsratPTUN Manadounsrat

Berita Terkini

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

11 Mei 2025

Wabup Sangihe Turut Hadiri Syukuran di Kampung Halaman Gubernur

11 Mei 2025
Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

11 Mei 2025
Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.