AMURANG—Setelah enam bulan lamanya menjalankan sidang di Pengadilan Negeri Amurang, kasus perkara Dinas Perkebunan Minsel dengan Meity Tuela Cs diputus. Pasalnya, gugatan Meity Tuela Cs atas perkara kasus jalan produksi perkebunan berasal dari anggaran DAK 2011 senilai Rp 2 M. Maka, Rabu (26/10) kemarin, PN Amurang mengelar putusan perkara.
Dari hasil sidang tersebut, bahwa pihak Pemkab khususnya Dinas Perkebunan memenangkan kasus perkara diatas. Artinya menolak gugatan dari penggugat Meity Tuela CS (para Kontraktor, red). Dan PN Amurang melalui Majelis Hakim juga memberikan kesempatan amar selama 14 hari kepada penggugat untuk pikir-pikir dari hasil keputusan sidang,” ujar Fredy Mamahit, SH selaku pengacara Pemkab Minsel.
“Hasil keputusan perkara sidang kemarin, pihak Pemkab yang menang. Dan majelis hakim menolak gugatan atas penggugat para kontraktor Meity Tuela cs di PN Amurang. PN Amurang sendiri memberikan kesempatan amar 14 hari untuk pengugat pikir-pikir,’’jelas Mamahit.
Meity Tuela ketika diminta tanggapan menyampaikan, keputusan itu diterima, tapi amar 14 hari masih saya pikirkan. ‘’Itu akan saya pergunakan sebaik-baiknya. Juga kesempatan 14 hari itu akan saya gunakan dengan mengumpul kembali berkas yang ada. Saya akan konsultasikan kembali dengan mantan Kadis Perkebunan Ir Izaak Habibuw. Jika ada kesepakatan nantinya kami kontraktor dan mantan kadis Habibuw yang juga didalamnya sebagai saksi. Maka akan melanjutkan sidang diatas, ‘’kata Tuela.
Sementara itu, ditemui terpisah mantan Kadis Perkebunan Ir Izaak Habibuw ditemui mengungkapkan. ‘’kalau saya hanya menunggu undangan kontraktor. Ini juga dalam rangkah melanjutkan pembicaran atas hasil sidang tersebut. Sekali lagi, kalau diundang saya siap. Itu tergantung Meity Tuela cs, ‘’terang Izak kepada beritamanado Kamis (27/10) siang tadi.
Kadis Perkebuan Imanuel Tapang, SP menjelaskan, saya memberikan apresiasi yang bagus bagi keputusan para majelis hakim. ‘’Itu merupakan hasil yang sesuai dari kelengkapan berkas dan aturan-aturan yang ada,”pungkas Tapang. (ape)