Bitung – Ketua Panitia Musda XI KNPI Kota Bitung, Hesky Goni mengaku tidak habis pikir dengan peryataan pengurus DPD I KNPI Sulut. Apalagi pernyataan Musda tak melibatkan pengurus DPD I dan menyalahi Peraturan Organisasi (PO) dan Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD/RT).
“Soal DPD I tidak hadir, bukan tidak diundang. Keliru jika DPD I menyatakan tak dilibatkan dalam Musda, apalagi tak diundang,” kata Goni, Minggu (7/9/2014).
Menurutnya, sehari sebelum pelaksanaan Musda, dirinya melakukan koordinasi dengan pengurus DPD I Sulut seperti Wakil Ketua DPD I, Stevy Suawa, Vian Walintukan dan Wakil Sekretaris DPD I, Verry Seke di sekretariat DPD I KNPI Sulut.
“Bahkan waktu itu, saya juga mengantarkan surat undangan Musda, materi Musda dan jumlah peserta Musda sesuai permintaan DPD I,” katanya.
Tak hanya itu, Goni juga mengatakan, sebelum koordinasi terakhir jelang hari H Musda, dirinya juga beberapa kali berkoordinasi dengan DPD I Sulut soal pelaksanaan Musda. “Kalau memang tak diundang atau dilibatkan, kenapa pada acara pembukaan Musda Wakil Ketua DPD KNPI Sulut, Oktavianus Kerap hadir dan memberikan sambutan, juga bersama pengurus DPD kabupaten/kota lainnya,” katanya.
Goni mengaku heran kenapa saat pleno di Musda, DPD I tidak hadir, padahal saat usai pembukaan dan dilanjutkan makan malam di River Side Manembo-nembo, Wakil Ketua DPD I Bidang Organisasi, Stevi Suawa menyatakan bakal hadir pada saat pelaksanaan pleno yang dijadwalkan, Sabtu (6/9/2014).
“Saya masih ingat betul apa yang dikatakan Suawa ketika akan kembali ke Manado usai menghadiri acara pembukaan Musda, ia berjanji untuk datang keesokan harinya mengikuti pleno,” katanya.
Untuk itu Goni tak habis pikir kenapa sampai pengurus DPD I KNPI Sulut memberikan penyataan seperti itu hingga menyebut Musda XI KNPI Kota Bitung tidak sah. “Jadi keliru jika dibilang tidak diundang, karena bukti pengurus DPD I hadir,” katanya.(abinenobm)