Manado – Pasca kemenangan kubu ARB di pengadilan tata usaha negara (PTUN) dengan amar putusan membatalkan SK Kementerian Hukum dan Ham yang mensahkan kepengurusan kubu Agung Laksono, ternyata tidak berpengaruh hingga ke daerah.
Hal ini diungkapkan Sonny Lela, politisi Partai Golkar (PG) Kota Manado. Menurutnya, apapun hasil keputusan PTUN terhadap sengketa kepengurusan DPP PG tidak akan mempengaruhi kebersamaan PG di tingkat daerah.
“Kan sudah berkali-kali saya katakan kalau persoalan di DPP tidak ikut mempengaruhi sampai di daerah. Walaupun sudah ada putusdan di PTUN, kami yang di daerah tetap solid dan kompak. Karena saya tegaskan kalau masalah itu hanya ditingkat pusat saja,” kata Lela yang saat ini menjabat ketua Fraksi PG di DPRD Kota Manado.
Pernyataan yang sama juga diungkapkan srikandi PG Sulut. Vicolina Pusung. Dikatakannya, apapun yang terjadi pada kepengurusan ditingkatan pusat tidak berdampak begitu besar di daerah.
“Kami di daerah tetap solid. Kalaupun ada masalah di pusat, bukan berarti di daerah juga ikut-ikutan. Pada intinya, kami sebagai kader menginginkan seluruh kader partai ini tetap bersatu,” ujar Lina, sapaan akrab anggota DPRD Kota Manado itu. (leriandokambey)