Bitung – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Bitung juga menyatakan sikap menolak Undang Undang Pemilu tentang kepala daerah dipilih DPRD. Hal itu dinyatakan GMNI Kota Bitung dengan menggelar aksi turun ke jalan dan mendatangi kantor DPRD Kota Bitung, Kamis (18/9/2014).
Dalam aksi yang dipimpin Martinus Sompotan meminta DPRD Kota Bitung untuk meneruskan penolakan aturan kepala daerah dipilih DPRD ke pusat karena dianggap aturan itu menciderai demokrasi.
“Jangan hanya demi kepentingan para elit politik sehingga hak demokrasi rakyat untuk memilih langsung pemimpin dihilangkan,” kata Sompotan.
Aksi ini sendiri diterima Anggota DPRD, Maurits Mantiri bersama sejumlah anggota DPRD Kota Bitung lainnya. Dan Mantiri memberikan apresiasi kepada kader GMNI yang tetap memiliki kepudulian terhadap persoalan kemasyarakatan Kota Bitung, terlebih masyarakat seluruh Indonesia.
Selain menyatakan menolak aturan kepala daerah dipilih DPRD, GMNI Kota Bitung juga mendesak DPRD Kota Bitung memanggil pimpinan PLN Kota Bitung dan memberikan penjelasan terkait krisis listrik yang terjadi di Kota Bitung.(abinenobm)