Solo – Cita-cita Pemerintah Pusat untuk memajukan sekotor pertanian ternyata tidak bisa dikerjakan sendiri. Hal ini dibuktikan Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian RI yang mengangkat sebuah perusahaan swasta yaitu PT Gunung Mas Agro Lestari (GMAL) menjadi avalis atau champion untuk penguatan sektor produksi cabai dan bawang merah di kawasan Indonesia Timur.
Bahkan kabarnya, untuk menunjang keberhasilan program tersebut, pemerintah melalui Dirjen Hortikultura Kementan RI telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 700 Milyar untuk penguatan sektor produksi cabai dan bawang merah di 17 provinsi Indonesia Timur.
Direktur Utama PT GMAL Ir Pieter Tangka MSi yang dihubungi BeritaManado.com, Minggu (5/3/2016) kemarin membenarkan hal tersebut.
Pengangkatan PT GMAL sebagai avails dilatar belakangi oleh hasil pembicaraan Dirjen Hortikultura Kementan RI dengan pihak Badan Urusan Logistik (Bulog). Bulog menyatakan saat ini masih fokus untuk mendorong penguatan sektor produksi dan pegnendalian rantai pasok untuk komoditi padi jagung dan kedelai (Pajale).
Maka dengan demikian Dirjen Hortikultura Kementan RI merasa perlu untuk menjalin kerja sama dengan pihak swasta yang mampu untuk melakukan pengendalian pola produksi dan rantai pasok komoditi cabai dan bawang merah. Sejalan dengan rencana tersebut, PT GMAL akhirnya dipercayakan Kementerian Pertanian RI melalui Dirjen Hortikultura.
“Maksud dari diangkatnya PT GMAL menjadi avails di 17 provinsi Indonesia Timur adalah secara bersama-sama para petani melakukan penguatan sektor produksi untuk komoditi cabai dan bawang merah. PT GMAL sendiri sebagai avails menyatakan dapat menjamin dan mengendalikan pola produksi dan rantai pasok,” jelas tangka.
Ditambahkannya, dengan dikendalikannya pola produksi dan rantai pasok yang panjang yang biasanya melewati beberapa tengkulak, maka hal itu akan berpengaruh pada harga cabai dan bawang merah itu sendiri di pasar. Jadi cabai dan bawang merah yang dipanen para petani akan langsung masuk ke pasar dan selanjutnya konsumen.
Metode ini akan memberikan jaminan kepada petani untuk mendapatkan harga yang baik atau tidak merugikan, namun di saat yang sama pula konsumen atau masyarakat tidak akan mengalami harga cabai dan bawang merah yang bergejolak. Dengan demikian hal-hal yang sebelumnya dapat memicu terjadinya inflasi dapat dikendalikan.
Penandatanganan MoU itu sendiri dilaksanakan pada Selasa (1/3/2016) lalu di Hotel Royal Heritage Solo antara Dirjen Hortikulura Kementan RI dengan PT GMAL. Penandatanganan dilakukan langsung Dirjen Hortikultura Spudnik Sujono dengan Komisaris PT GMAL Agustine Ngodiman SE.
Tangka selaku Direktur Utama PT GMAL mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pemerintah dan berjanji akan bekerja sebaik mungkin secara professional. Dia juga berharap kedepan ada sinergitas antara avails dengan dinas pertanian kabupaten/kota dan provinsi untuk menyiapkan data yang valid bagi calon petani dan calon lahan (CPCL), maupun pengaturan pola produksi dan pola tanam. (frangkiwullur)