Manado – Memuluskan rencana sewa mesin kepada pihak ketiga PLN Suluttenggo membutuhkan ‘bantuan politik’ DPRD Sulut ikut memperjuangkan kepada pemerintah pusat.
Dijelaskan GM PLN Suluttenggo Baringin Nababan saat hearing bersama Komisi 3 lalu, sewa mesin untuk memenuhi kebutuhan per tahun 35 hingga 40 MegaWatt.
“Dukungan yang dimaksud misalnya DPRD ikut memperjuangkan ke pemerintah pusat seandainya mempunyai jaringan disana”, tutur Nababan.
Namun ada kejanggalan meskipun mengaku masih membutuhkan tambahan daya namun pihak PLN diduga telah menjalin kesepakatan memberikan aliran listrik 10 MegaWatt kepada perusahaan tambang PT MSM di Minahasa Utara.
“Saat kunjungan lapangan lalu kami melihat ada pembangunan jaringan dan gardu di MSM. Berarti sudah ada kesepakatan dengan PLN. Sementara MSM telah memiliki listrik (punya pembangkit dan punya grup memiliki batu bara) tapi mereka hanya ingin listrik murah dari PLN agar mereka mendapatkan keuntungan lebih besar”, tutur Ketua Komisi 3 DPRD Sulut Andrei Angouw. (jerrypalohoon)