Amurang—Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, M Suranta Ginting, mengaku terkait pemeriksaan Plt Asisten II Setdakab Minsel, Ir Farry Freyke Liwe, MSc jangan dulu diekspos. Pasalnya, pihaknya masih sementara melakukan pemeriksaan atasnya.
‘’Tunggu saja ya, pasti kalau sudah jelas hasilnya. Pasti akan disampaikan kepada anda semua (wartawan, red). Memang, sejak pekan kemarin dan akan dilanjutkan pekan depan. Pemeriksaan Farry Freyke Liwe atas dugaan penyalagunaan pengadaan satu unit mobnas Hi Lux milik Dinas PU Bolmut tahun 2009,’’ ujar Ginting.
Menurutnya, kenapa justru warga Minsel sendiri ingin mengetahui secara lugas atas oknum pejabat tersebut. Hanya saja, Ginting menyebut, biarlah tunggu saja ya. Pasti, semuanya akan ada kejelasan.
‘’Soal kasusnuya, masih berlanjut. Dipastikan, kasus ini akan ada kejelasan kalau sudah selesai pemeriksaan. Sabar ya, semuanya akan ada kejelasan hukum. Pak Liwe, pemeriksaan tersebut hanya memakan sekitar 2 jam (dari pukul 11.00 hingga 13.00 Wita,’’ ungkap Ginting.
Dari amatan media ini, usai pemeriksaan pak Liwe langsung meninggalkan Kejari Kotamobagu dan kembali ke Amurang. (and)