Soni Sumarsono
Bitung – Setelah warga Masata Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari menagih janji Penjabat Gubernur Sulut, Soni Sumarsono soal konpensasi pengosongan lahan KEK.
Kini giliran masyarakat Talaud yang mempertanyakan janji Soni Sumarsono soal realisasi pemekaran Talaud Selatan.
“Dua minggu setelah dilantik sebagai penjabat gubernur, Pak Soni Sumarsono berkunjung ke Talaud dan menjanjikan akan segera merealisaikan pemekaran Talaud Selatan,” kata salah satu warga Talaud, Engel Tatibi, Kamis (4/2/2016) ketika menghubungi beritamanado.com.
Namun kenyataanya kata Mantan Ketua DPRD Talaud ini, apa yang dijanjikan Soni Sumarsono tersebut tak kunjung diwujudkan. Malah kesannya kata dia, Soni Sumarsono terkesan diam dan tak menindaklanjuti apa yang telah dijanjikan kepada masyarakat Talaud.
“Pemekaran Talaud Selatan sudah mendesak, karena alasan pelayanan kepada masyarakat. Namun sayang itu belum direalisasikan hingga kini,” katanya.
Ia juga mengatakan, dihadapan masyarakat Talaud, Soni Sumarsono menyatakan akan mewujudkan janjinya itu sebelum masa tugasnya selesai di Sulut.
“Katanya akan segera diselesaikan, tapi tak terlihat komitmen bliau mewujudkan janjinya,” katanya.(abinenobm)
Baca juga: