Jakarta, BeritaManado.com — Capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka hampir dipastikan menang di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU sementara, perolehan suara pasangan nomor urut 2 itu sekitar 58 persen.
Menariknya, seperti yang dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com, jika angka tersebut bertahan, Gibran tak hanya akan menjadi wakil presiden periode 2024-2029.
Tugas baru sebagaimana tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ mungkin menanti Gibran, jika RUU itu disahkan.
Tugas tersebut, yakni memimpin wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Hal ini pun mendapat tanggapan dari Anggota DPRD DKI Fraksi PKS, Mohamad Taufik Zoelkifli.
Dalam penilaiannya, pengalaman Gibran untuk menjadi pemimpin Jabodetabek bukanlah suatu yang perlu dipermasalahkan.
Hanya saja, kata dia, proses atau langkah Gibran menjadi cawapres yang berpolemik, khususnya di Mahkamah Konstitusi (MK) itulah yang disorotinya.
Sebab seperti diketahui, MK yang diketuai Anwar Usman selaku paman Gibran mengubah aturan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Perubahan itu terkait usia di bawah 40 tahun boleh menjadi Capres atau Cawapres asalkan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.
Hal ini pun menyebabkan Anwar Usman dicopot dari jabatan Ketua MK oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi karena dianggap melakukan pelanggaran etik berat.
“Kalau Gibran ini kan salahnya bukan di rancangan itu (RUU DKJ) ya, Gibran ini kan kenapa bisa masuk, salahnya sudah dari sononya. Begitu kira-kira ya ketika MK ikut campur tangan,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (12/3/2024).
“Kemudian memberikan sesuatu yang tidak benar ya. Tidak, tidak adil,” lanjut Taufik.
Jabodetabek, kata dia, memang harus dipimpin oleh pejabat yang tingkatannya lebih tinggi dibandingkan Gubernur.
Apalagi wilayah yang diatur itu lebih dari satu provinsi.
“Nah ini sistemnya sudah bagus sebenarnya. Jadi ada 1 orang pemimpin yang lebih tinggi daripada Gubernur di Jakarta Banten dan Jawa Barat yang memegang atau menjadi koordinator,” ucapnya.
Pengalaman Gibran yang baru menjabat Wali Kota Solo selama dua tahun tk dipersoalkan Taufik.
Letak masalahnya adalah proses yang salah yang dilalui Gibran dalam Pilpres kali ini.
“Jadi saya nggak ngomong tentang apakah kemudian Gibran berpengalaman, ya gibran kan nggak berpengalaman. Yapi kemudian kenyataannya dia kemudian dipilih atau terpilih dalam menjadi Wapres,” pungkasnya.
(jenlywenur)