Minsel, BeritaManado.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) melaksanakan pembinaan dan pendampingan teknis pelaksanaan Upaya Berhenti Merokok (UBM) di Puskesmas.
“Dampak kegiatan ini adalah untuk meningkatakan upaya kesehatan masyarakat dalam pencegahan, pengendalian penyakit tidak menular,” kata dr Tonny Rawis, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Minsel.
Dikatakannya lagi, pembinaan dan pendampingan teknis pelaksanaan upaya berhenti merokok bertujuan untuk membantu individu yang ingin berhenti merokok.
“Untuk itu, kami akan memberikan dukungan, informasi, dan strategi yang efektif,” ujarnya lagi.
Penting untuk diingat, kata dr Tonny Rawis, bahwa setiap individu memiliki kebutuhan dan tantangan yang berbeda dalam proses berhenti merokok.
“Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan preferensi individu yang dibantu,” ungkapnya lagi.
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam pembinaan dan pendampingan teknis pelaksanaan upaya berhenti merokok:
1. Edukasi tentang dampak negatif merokok: Memberikan informasi yang jelas dan komprehensif tentang dampak negatif merokok terhadap kesehatan fisik dan mental individu.
Hal ini penting untuk meningkatkan kesadaran individu tentang bahaya merokok dan menjadi motivasi untuk berhenti.
2. Penilaian motivasi dan kesiapan berhenti merokok: Melakukan penilaian terhadap tingkat motivasi dan kesiapan individu untuk berhenti merokok.
Hal ini dapat dilakukan melalui wawancara atau kuesioner untuk menentukan tingkat ketergantungan nikotin dan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi proses berhenti merokok.
3. Pembentukan rencana berhenti merokok: Membantu individu dalam merencanakan strategi berhenti merokok yang efektif.
Rencana ini harus berisi tujuan yang jelas, langkah-langkah konkret, dan strategi untuk menghadapi rintangan dan godaan selama proses berhenti merokok.
4. Dukungan psikologis: Memberikan dukungan emosional dan psikologis kepada individu yang berusaha berhenti merokok.
Hal ini dapat dilakukan melalui konseling individu atau kelompok, serta memberikan motivasi dan dorongan positif untuk tetap bertahan dalam proses berhenti merokok.
5. Pemberian informasi dan tips praktis: Memberikan informasi dan tips praktis tentang cara menghadapi godaan merokok, mengelola stres, dan mengatasi gejala penarikan saat berhenti merokok.
Hal ini dapat meliputi teknik relaksasi, pengalihan perhatian, atau penggunaan pengganti nikotin.
6. Pemantauan dan evaluasi: Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kemajuan individu dalam proses berhenti merokok.
Hal ini dapat dilakukan melalui pertemuan rutin, penilaian kembali motivasi dan kesiapan, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat atau mendukung upaya berhenti merokok.
7. Tindak lanjut dan pemeliharaan: Memberikan tindak lanjut dan dukungan jangka panjang setelah individu berhasil berhenti merokok.
Hal ini meliputi pemeliharaan motivasi, pencegahan kembali ke kebiasaan merokok, serta memberikan dukungan jika terjadi kekambuhan.
TamuraWatung