Ratahan – Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) pada tahun 2022 yang cukup menyulitkan berdampak pada pengalokasian dana Penerangan Jalan Umum (PJU).
Berkurangnya transfer keuangan pemerintah pusat ke daerah berdampak pada pagu anggaran yang mengalami pengurangan kurang lebih Rp100 miliar.
Dampak keuangan ini pun dirasakan seluruh perangkat daerah, seperti Dinas Perkim yang biasanya mendapat alokasi sebesar Rp2 Miliar untuk PJU, namun karena kondisi keuangan yang sulit, tahun 2022 hanya dialokasikan sekitar Rp1 Miliar.
Dampak ini terkecuali bagi perangkat daerah yang dana belanja langsung harus lebih diprioritaskan, seperti Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan, yang ada mandatory spending atau kewajiban pemerintah yang harus dialokasikan karena diatur undang-undang.
Sebab itu dikatakan Sekretaris Daerah Mitra, David Lalandos, agar PJU tetap berjalan alias lampu jalan tidak padam maka sesuai hasil diskusi bersama Bupati James Sumendap, dan Wakil Bupati Jesaja Legi, didapat solusi yang akan ditawarkan kepada pemerintah desa lewat satu sinergitas.
“Jadi nantinya ada bagian dari jalan umum yang akan dihibahkan ke pemerintah desa. Tetapi semuanya harus disosialisasikan dahulu agar dilaksanakan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ungkap David Lalandos, kala membuka kegiatan sosialisasi PJU, Kamis (9/12/2021).
Dengan demikian menurutnya, ada konsekuensi tanggung jawab PJU yang akan diberikan ke pemerintah desa yang sesuai dengan komunikasi bersama Dinas PMD, hal ini dimungkinkan untuk dilakukan.
“Supaya ini bisa diakomodir dalam penyusunan APBDes tahun 2022 lewat musyawarah desa nantinya, namun tentunya hukum tua juga diharapkan harus sosialisasikan hal ini sebelumnya,” pungkasnya.
Sebab diharapkan agar desa juga bisa memberikan sumbangsih terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mitra.
“Untuk itulah kegiatan sosialisasi ini dilakukan, guna membicarakan teknis pelaksanaan bersama Dinas Perkim, Dinas PMD, dan dibantu dari pihak PLN,” tutupnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perkim Mitra, Novie Legi, Kepala PLN Rayon Ratahan, Roy Kristian, perwakilan Dinas PMD Mitra, dan 34 hukum tua.
(jenlywenur)