Manado — Dihadiri Wali Kota Manado Vicky Lumentut dan Wakil Wali Kota Mor Bastiaan, DPRD Manado gelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II atas dua Ranperda dan peraturan tentang kode etik, di gedung rakyat Tikala, Jumat (20/12/2019).
Adapun 2 Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang pengelolaan sampah dan Ranperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata daerah.
Selain itu, dalam rapat paripurna tersebut diagendakan pembicaraan tingkat I pemandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda tentang perubahan RPJM Kota Manado 2016-2021.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Manado Dra. Aaltje Dondokambey M.Kes. APT, didampingi wakil ketua Nortje Van Bone dan Adrey Laikun.
Dalam rapat, beberapa anggota DPRD sempat menyinggung kembali soal portal PD Pasar.
“Sebagaimana sudah diputuskan dalam rapat pembahasan beberapa waktu lalu, maka per Januari 2019 portal PD Pasar harus dicabut,” kata Abdul Wahid Ibrahim.
Sementara Bobby Daud menyerahkan soal pembongkaran portal tersebut pada kebijakan wali kota.
“Semestinya sesuai kesepakatan harus dicabut, tetapi dikembalikan kepada pimpinan dalam hal ini pak wali kota,” ujar Bobby Daud.
Turut hadir dalam rapat Sekdakot Manado Micler Lakat, jajaran SKPD, Sekwan Adi Zainal Abidin, anggota DPRD Manado dan undangan.
(BennyManoppo)