
Kalasey, BeritaManado.com – Target cetak sawah baru yang dicanangkan oleh TNI dan Kementan RI yang harus dituntaskan dalam kurun waktu TA 2017, membuat kedua pihak yang bekerjasama yaitu Korem 131/Santiago dan Dinas Pertanian provinsi Sulut menlaksanakan rapat koordinasi sekaligus penandatanganan Adendum ke II PKS perluasan sawah yang dilaksanakan di Kantor Dinas Pertanian Provinsi Sulut di Kalasey, Kamis (7/9/2017).
Dalam kegiatan rapat tersebut, Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Sabar Simanjuntak SIP MSc dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasrem 131/Santiago Kolonel Inf Endro Satoto SIP MM mengatakan, peningkatan produksi pangan nasional yang sedang digalakkan bersama ini merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang harus disukseskan bersama karena tidak sedikit anggaran yang telah dikucurkan pemerintah untuk program Upsus pangan ini, sehingga tidak patut jika pelaksanaannya kurang optimal.
“Rapat koordinasi sekarang ini menjadi sangat penting bagi kita semua untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan yang menyebabkan kurangnya pencapaian cetak sawah baru sampai dengan saat ini di tahun 2017 dan memanfaatkannya sebagai bahan penentuan strategi pencapaian pelaksanaan cetak sawah baru pada akhir tahun nanti,” ujarnya.
Lanjutnya, target swasembada pangan memang memerlukan upaya-upaya yang luar biasa, mengingat banyak kendala yang harus diatasi dan berbagai tantangan yang harus dihadapi.
Sabar Simanjuntak pun menegaskan, keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, yakni pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyuluh, TNI, dan akademisi, bagaimanapun juga tetap tidak bisa menggantikan peran penting para petani sebagai aktor utama upaya peningkatan produksi pangan nasional.
“Oleh karena itu, kita semua harus berkomitmen mendampingi petani dengan informasi, teknologi dan solusi-solusi kekinian terhadap persoalan yang dihadapi oleh petani agar mereka merasa diperhatikan dan terlindungi, sehingga semakin termotivasi untuk meraih produksi pertanian yang setinggi-tingginya,” tambahnya.
Sabar berharap, Tim Pendampingan Pusat Upsus, Distanak Provinsi beserta Distan Kabupaten/Kota dapat memberikan informasi yang sejelas-jelasnya kepada para Dandim dan perwira Korem 131/ Santiago terkait cetak sawah baru.
“Hal itu sangat dibutuhkan agar mereka dapat menentukan kebijakan yang tepat guna membantu petani di wilayah tanggungjawabnya masing-masing,” tutupnya.
Usai rapat, dilanjutkan dengan penandatanganan Adendum ke II PKS perluasan sawah oleh pihak pemerintah provinsi Sulut dan Korem 131/Santiago. (***/sri)