Manado, BeritaManado,com – Kantor Pencarian dan Pertolongan Manado menggelar rapat koordinasi (Rakor) pencarian dan pertolongan di Swisbell Hotel Manado, Jumat (20/4/2018).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Walikota Manado yang diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintah dan Kesra Kota manado Micler Lakat SH MH.
“Tidak ada yang pernah tahu kapan bencana akan terjadi, kita hanya berupaya menghindar dan mencegah hal yang berpotensi bencana,” ujar Lakat membuka sambutan.
Terkait dengan kegiatan rapat koordinasi hari ini, seluruh stakeholder harus memahami bahwa komunikasi dan koordinasi adalah hal yang sangat penting dalam upaya pencarian dan pertolongan korban musibah atau bencana.
“Basarnas merupakan garda terdepan dalam upaya pencarian dan pertolongan, akan tetapi Basarnas harus ditopang oleh kita sekalian para pengambil kebijakan dan aparat keamanan. Saya berharap dari kegiatan ini kita dapat menyamakan persepsi, mengupayakan langkah-langkah yang efektif, dan efisien dalam peningkatan koordinasi dengan basarnas,” ujar Lakat membacakan sambutan Wa
Selain internal Kantor Pencarian dan Pertolongan Manado, hadir pula dalam rakor tersebut perwakilan Polda Sulut, Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) VIII Manado, Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla), serta Pangkalan TNI Angkatan Udara Sam Ratulangi Manado.
Kepala Kantor SAR Manado Mochammad Arifin pada kesempatan memberi sambutan menjelaskan, kegiatan rakor harus mampu menjawab permasalahan yang ada dalam menyamakan persepsi pada saat pelaksanaan operasi Search and Rescue (SAR) atau pencarian dan pertolongan di lapangan.
“Salah satu kunci keberhasilan operasi SAR adalah adanya sinergitas, hubungan yang baik dan harmonis antara Basarnas, TNI/Polri, pemerintah daerah dan masyarakat maupun organisasi potensi SAR dan tentunya tanpa melupakan peran media yang luar biasa,” ujar Mochammad Arifin membacakan sambutan Direktur Operasi Basarnas Bambang Suryo Aji Brigjen TNI (Mar).
Pada kesempatan tersebut Arifin, berpesan agar kemampuan dan keterampilan SAR yang dimiliki anggota terus diasa dan dipelihara serta ditingkatkan bahkan dapat diteruskan kepada masyarakat luas.
Arifin juga menekankan 6 poin dalam menjalankan tugas SAR, yaitu tingkatkan keimanan kepada Tuhan, pelihara kesemaptaan jasmani guna menunjang tugas-tugas SAR, menjaga sinergitas antara Basarnas dengan stakeholder/potensi guna menjalin hubungan kerja dalam rangka mencapai tugas dan fungsi SAR, menjaga kode etik sebagai rescuer dengan menjaga sopan santu dan profesional, menjaga dan memelihara peralatan SAR/Alut SAR yang digunakan dalam setiap pelaksanaan operasi SAR, serta mengutamakan safety dan zero accident dalam setiap pelaksanaan operasi SAR.
Adapun rakor tersebut turut mensosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 22 tahun 2017 tentang Operasi Pencarian dan Pertolongan.
“Aturan ini memberi makna kepada kita sekalian yang bertugas di bidang pencarian dan pertolongan baik Basarnas, TNI Polri, instansi pemerintah dan swasta, maupun relawan, organisasi hobi dan profesi yang berpotrnsi SAR serta LSM, akan mandat yang kita emban sesuai dengan ruang lingkup kerja serta menjadi dasar operasional kita dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi SAR sesuai dengan kewenangan masing-masing,” pungkas Arifin.
(Finda Muhtar)