Amurang, BeritaManado — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Senin (10/12/2018) melaksanakan Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji anggota DPRD Kabupaten Minsel Pengganti Antar Waktu (PAW).
Peresmian dan Pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan melalui Pengganti Antar Waktu (PAW), dilakukan oleh Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan, SE dan disaksikan oleh Bupati Dr Christiany Eugenia Paruntu, SE bersama Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar, SH, unsur Forkopimda Minsel, serta pejabat Esalon II dan III serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Tetty Paruntu (sapaan akrab Bupati Minsel) secara pribadi dan pemerintah daerah dan masyarakat Minsel menyampaikan ucapan terima kasih kepada para anggota DPRD Minsel yang diganti.
“Selamat bertugas kepada saudara Riedel Marentek, Annie Langi dan J. Butje Aseng yang telah diangkat secara resmi sebagai anggota DPRD Minsel,” ujar Bupati Tetty Paruntu.
Pergantian anggota DPRD Minsel ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Utara nomor 443, 445 dan 446 tahun 2018.
Adapun para anggota DPRD yang diganti karena mengundurkan diri adalah:
1. Ridel Marentek menggantikan Michael Sengkey dari Partai Golkar
2. Annie Langi menggantikan Welly Liwe dari Partai Gerindra
3. Jantje Butje Aseng menggantikan Jhonly Ombeng dari Partai Demokrat.
(TamuraWatung)