Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyatakan bahwa untuk gaji para tenaga kontrak di kantor Gubernur akan terbayarkan hanya saja akan menunggu tender yang saat ini sementara diproses melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sulut. Hal ini disampaikan Kasubbag Tata Usaha Biro pada Biro Umum Setda Prov Sulut Ni Luh Putu Ani Cahyani saat dikonfirmasi BeritaManado.com.
“Gaji Cleaning Service termasuk dalam belanja jasa yang saat ini sementara menunggu pemenang lelang LPSE (tender). Dan dari Biro Umum sendiri sudah sudah dimasukkan ke LPSE,” kata Putu Ani kepada BeritaManado.com.
Seperti diketahui, puluhan tenaga kontrak di pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang mayoritas Cleaning Service terus mendesak agar Kepala Biro Umum Setda Prov Sulut Drs Rudij Roring diganti karena mereka kecewaan selama tahun 2013 ini belum menerima gaji dan belum ada tindak lanjut dari Biro Umum. (Jrp)