Inka Manembu (23) warga Kecamatan Wenang melaporkan perbuatan AT (30an) warga Kecamatan Wanea. Pasalnya, pelaku menganiaya suami Inka, yaitu Frangky Rumengan (26) hingga jatuh pingsan pada hari Kamis, (14/7/2016) pukul 20.00 Wita malam tadi.
Inka mengatakan bahwa, korban dihantam oleh pelaku yang menggunakan sebalok kayu secara bertubi-tubi. “waktu itu, suami saya sedang bermain billiard di daerah Teling Atas. Tiba-tiba, pelaku datang dan langsung menuduh suami saya, dimana suami saya berkata akan membunuh anak pelaku,” ujar Inka kepada BeritaManado.com di halaman Mapolresta Manado, tadi malam.
Lanjutnya, Inka mengatakan, bahwa suaminya merasa tidak pernah melakukan hal tersebut kepada anak pelaku. “karena suami saya tiddak pernah mengatakan demikian, maka dia membantahnya.” tukas Inka.
Istri korban juga mengatakan, bahwa pelaku yang kurang puas dengan pernyataan korban, AT yang sudah memegang sebuah kayu dan langsung menghadang pelaku yang bersama dengan istrinya yang sudah berada di depan tempat billiard.
“saat itu juga, suami saya langsung melarikan diri, namun pelaku tetap mengejar suami saya. waktu suami saya melarikan diri, suami saya terjatuh, dan pelaku pun langsung menghantam suami saya dengan kayu secara bertubi-tubi hingga suami saya pingsan dan tak sadarkan diri.” ucap Inka.
Korban yang tidak sadarkan diri pun langsung dibawa ke RS Wolter Mongisidi untuk mendapatkan perawatan pertama. Namun, parahnya kondisi yang dialaminya, korban pun langsung dirujuk ke RS Advent, Teling Atas. Istri korban pun langsung melaporkan kejadian yang dialami suaminya ke Polresta Manado.
Sementara itu, Kapolres Manado Kombes Pol Hisar Siallagan melalui kasubag Humas Polresta Manado membenarkan adanya laporan tersebut. “saat ini laporan sudah ada pada kami. kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Korban dapat dijerat dengan undang-undang penganiayaan.” tutup Marsidi. (Ricky)
Inka Manembu (23) warga Kecamatan Wenang melaporkan perbuatan AT (30an) warga Kecamatan Wanea. Pasalnya, pelaku menganiaya suami Inka, yaitu Frangky Rumengan (26) hingga jatuh pingsan pada hari Kamis, (14/7/2016) pukul 20.00 Wita malam tadi.
Inka mengatakan bahwa, korban dihantam oleh pelaku yang menggunakan sebalok kayu secara bertubi-tubi. “waktu itu, suami saya sedang bermain billiard di daerah Teling Atas. Tiba-tiba, pelaku datang dan langsung menuduh suami saya, dimana suami saya berkata akan membunuh anak pelaku,” ujar Inka kepada BeritaManado.com di halaman Mapolresta Manado, tadi malam.
Lanjutnya, Inka mengatakan, bahwa suaminya merasa tidak pernah melakukan hal tersebut kepada anak pelaku. “karena suami saya tiddak pernah mengatakan demikian, maka dia membantahnya.” tukas Inka.
Istri korban juga mengatakan, bahwa pelaku yang kurang puas dengan pernyataan korban, AT yang sudah memegang sebuah kayu dan langsung menghadang pelaku yang bersama dengan istrinya yang sudah berada di depan tempat billiard.
“saat itu juga, suami saya langsung melarikan diri, namun pelaku tetap mengejar suami saya. waktu suami saya melarikan diri, suami saya terjatuh, dan pelaku pun langsung menghantam suami saya dengan kayu secara bertubi-tubi hingga suami saya pingsan dan tak sadarkan diri.” ucap Inka.
Korban yang tidak sadarkan diri pun langsung dibawa ke RS Wolter Mongisidi untuk mendapatkan perawatan pertama. Namun, parahnya kondisi yang dialaminya, korban pun langsung dirujuk ke RS Advent, Teling Atas. Istri korban pun langsung melaporkan kejadian yang dialami suaminya ke Polresta Manado.
Sementara itu, Kapolres Manado Kombes Pol Hisar Siallagan melalui kasubag Humas Polresta Manado membenarkan adanya laporan tersebut. “saat ini laporan sudah ada pada kami. kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Korban dapat dijerat dengan undang-undang penganiayaan.” tutup Marsidi. (Ricky)