TOMOHON, beritamanado.com – Fraksi Partai Demokrat menyampaikan Pemandangan Umum terkait Rancangan Peraturan Daerah Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Pasar dalam rapat paripurna, Senin (07/05/2019).
Lewat jurubicaranya, fraksi mengungkapkan pasar merupakan aset yang sangat besar dalam mengelola kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan dan hidup orang banyak dalam menjamin ketersediaan pasokan, stabilitas dan keterjangkauan harga barang kebutuhan pokok di Kota Tomohon.
Untuk itu PD Pasar sebagai pelaksana harus profesional dalam peningkatan efisiensi, produktivitas dan efektivitas dalam pemanfaatan sumber daya yang ada dalam rangka peningkatan perekonomian daerah dan optimalisasi pendayagunaan barang milik daerah
Sebagai penanggung jawab perencanaan pembangunan pemeliharaan dan pengawasan barang milik daerah, pelaksanaannya harus dengan perencanaan yang matang dan terarah. Dalam kegiatan usahanya haruslah sejalan dengan rencana pengembangan bisnis yang terarah.
PD Pasar harus selalu melakukan pembinaan terhadap pedagang, terlebih lagi terhadap pedagang kecil dan tradisional untuk pengembangkan usahanya dan masalah sampah pasar harus segera diatasi karena sampah merupakan faktor utama yang mengganggu aktivitas di area pasar baik itu pedagang, pembeli maupun wisatawan.
“Perda yang akan disusun ini hendaknya sejalan dengan peraturan pemerintah dan peraturan perundang-undangan yang ada. Kami berharap pembahasan ranperda ini berjalan dan berproses dengan baik,” ujarnya.
(ReckyPelealu)