Mitra, BeritaManado.com – Setelah sebelumnya menduga ada ketidakberesan pada Unit Pelayanan Pengadaan (ULP), kali ini Forum Peduli Pembangunan Mitra (FPPM) meminta Bupati James Sumendap melakukan evaluasi sekaligus perubahan struktur ULP.
“Proses lelang harus dilakukan secara terbuka dan transparan. Kalo caranya dilakukan tertutup dan bukan pada tempatnya, para pejabat ULP Mitra telah melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik atau KIT,” kata Regen Pantow dari FPPM.
Menurut Regen, tak hanya melanggar Undang-Undang, para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditugaskan Pemkab Mitra di ULP, sekaligus telah mencederai semangat revolusi mental pemerintahan Jokowi-JK.
“Kami sarankan ke pak Bupati James Sumendap agar melakukan evaluasi dan perubahan struktur pegawai yang diberikan kepercayaan di ULP, sebab mereka memiliki mental yang tidak baik,” tegasnya.
Lanjut dia, alasan pihaknya meminta bupati melakukan evaluasi terhadap kinerja ULP, agar tidak mempengaruhi semangat membangun dan transparasi pemerintah bupati James Sumendap.
“Jangan sampai muncul ketidak percayaan publik terhadap pemerintah hanya karena kinerja dari sejumlah pegawai ULP. Prinsipnya kami mendukung penuh gebrakan membangun bupati James Sumendap, sekaligus menolak ketidak terbukaan ASN kepada publik,” tukas Regen. (rulansandag)
Baca juga: FPPM Menduga Ada yang Tak Beres dengn ULP Mitra