Manado – Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud yang menyatakan sifat tidak terimanya terkait laporan dugaan korupsi APBD TA 2015 dan ADD TA 2015 Kabupaten Kepulauan Talaud, yang dilaporkan oleh GTI Sulut bebeapa waktu yang lalu membuat sebagian LSM di Sulut angkat bicara.
Salah satunya adalah LSM FORPAKANTIK (Forum Pro Rakyat Anti Politisi Busuk) Sulawesi Utara, melalui Ketuanya Pierson Rambing mengatakan bahwa Jika pejabat alergi dan marah terhadap kritik rakyat itu berati pejabat tersebut harus turun menjadi rakyat biasa saja.
“Pejabatkan bukan Dewa atau sebagainya, kalo alergi terhadap kritikkan lebih baik jadi masyarakat biasa saja, kalo pak Jacob Mangole yang merupakan salah satu anggota DPRD Talaud geram, terhadap temuan dugaan penggelembungan yang dilaporkan oleh GTI Sulut, itu kan tidak sewajarnya, kalo menurutnya tidak ada yang salah, itu berarti pak Jacob harusnya tidak tersinggung atau merasa geram,” ujar Pierson.
Pierson menambahkan pejabat ataupun Anggota DPRD itukan dipilih oleh rakyat untuk menjalankan amanat dari rakyat maka wajarlah jika ada kekurangan rakyat mengkritik bahkan melaporkan ke pihak penegak hukum pejabat tersebut. “saya rasa kalo pejabat tersebut marah atau geram terhadap kritikkan rakyat atau Lsm, maka ada yang salah ataupun disembunyikan, kalau tidak ada pejabat tersebut harusnya menanggapi dugaan itu dengan biasa-biasa saja,” tutupnya. (risat)