Manado – Terkait dengan langkah yang dilakukan Rektor dan Senat Perguruan Tinggi Universitas Sam Ratulang (Unsrat) Manado yakni mulai membentuk panitia pemilihan rektor, pelantikan anggota senat serta penjaringan calon rektor membuat penggugat dalam perkara yang sempat ramai diberitakan yaitu Flora Kalalo cs berencana melakukan somasi terhadap Rektor Unsrat.
“Atas dasar surat undangan yang sudah dilakukan oleh pihak Senat dan Rektor Unsrat maka kami selaku kuasa hukum Flora Kalalo cs melakukan somasi kepada rektor unsrat karena mengabaikan proses hukum di PTUN yang saat ini masih sementara berlangsung,” tutur Calvin M kuasa hukum Flora Cs.
Seperti diketahui bahwa perkara terkait dengan kedudukan Senat Unsrat yang diperkarakan di PT TUN Makasar dimenangkan oleh pihak Flora sebagai penggugat.(jkf)