Boroko, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Perubahan RPJMD Kabupaten Bolmut tahun 2018-2023.
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Pohohimbunga Kantor Bapelitbang, Senin (7/6/2021) di buka langsung Sekretaris Daerah Asripan Nani dan dihadiri tim ahli DR. Fitryane Lihawa, serta Ahmad Zainuri.
Dalam sambutannya, Sekda Asripan Nani mengatakan, bahwa penyusunan dokumen KLHS perubahan RPJMD ini merupakan amanat undang-undang, dimana pemerintah daerah wajib menyusun KLHS.
Selain itu, dijelaskan Asripan, peraturan menteri dalam negeri RI tentang pembuatan dan pelaksanaan kajian lingkungan hidup strantegis dalam penyusunan rencana pembanguan jangka menegah daerah menjelaskan dan mengamatkan salah satu tahapanya adalah pelaksanaan konsultasi publik dan/atau forum Grup diskusi.
“Maka pelaksanaan FGD penyusunan KLHS perubahan RPJMD kabupaten bolmut tahun 2018 2023 ini merupakan agenda strategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategis, arah kebijakan, dan program pembagunan berwawasan lingkungan daerah lima tahunan yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD,” ujarnya.
Lanjutnya, hal ini sebagai upaya untuk mewujudkan visi misi kabupaten bolmut, maka dijabarkan kedalam tujuaan dan sasaran yang dilengkapi dengan indikator tujuaan dan sasaran.
“Hingga akhirnya akan dimplementasikan melalui program dan kegiatan pembangunan dengan indikator kinerja yang terukur dan berwawasan lingkungan,” sambungnya.
Lebih jauh, diterangkannya, sebagai salah satu rujukan penting dalam perencanaan pembangunan daerah lima tahunan, rumusan strategis akan mengiplementasikan bagaimana sasaran pembangunan akan dicapai dengan serangkaian arah kebijakan dari pemangku kepentingan.
“Maka indkator kinerja daerah yang sudah diformulasikan oleh tim penyusunana RPJMD dan tim ahli pendamping berupa penjabaraan dan penyelarasan visi, misi, tujuan, sasaran indikator tujuaan dan indikator sasaran RPJMD agar dijadikan acuan dalam penyusuan dokumen kajian lingkungan hidup strategis,” tuturnya.
Dia berharap, kepada kolompok kerja (Pokja) dan hadirin yang hadir pada FGD ini agar terlibat aktif dalam setiap tahapan proses perncanaannya, sehingga dokumen KLHS RPJMD yang disususn benar-benar mampu diimplementasikan untuk mendukung terwujudnya visi misi kepala daerah dengan indikator kinerja yang terukur.
(Nofriandi Van Gobel)