Manado – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Forum Group Discusion (FGD), di Hotel Aryaduta, Senin (17/7/2017).
FGD membahas pengawasan pemilu partisipatif dalam rangka memaksimalkan tugas, fungsi dan kewenangan pegawas pemilu terkait dengan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota tahun 2018, dan pemilihan umum anggota DPR, DPD dan DPRD, serta pemilihan umum presiden, dan wakil presiden tahun 2019.
FGD dihadiri, pimpinan Bawaslu Sulut, Syamsurijal Musa, DR Ferry Liando, DR Fitri Mamonto, DR Max Rembang, Kecab GMKI Manado Hizkia Sembel, Ketua GAMKI Manado Franciscus Enoch, Wakil Ketua KNPI Sulut Steve Suawa, DPD GAMKI Sulut, HMI Manado, GMNI Manado, Pemuda Muhammadiyah, serta jajaran Bawaslu Sulut.
FGD dimulai sekitar pukul 14.00 Wita, dibuka dan dimoderatori oleh pimpinan Bawaslu Sulut, Johnny Suak.
Tampil sebagai pemateri, anggota Bawaslu RI, M. Afifuddin, dan Direktur Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, August Mellaz.
“Bulan Juli Bawaslu RI akan membentuk tim seleksi di 25 provinsi, dalam rangka pembentukan Bawaslu provinsi periode 2017 sampai 2022. Strategi pengawasan menggunakan pengawasan partisipan, standar tata laksana pengawasan dan sistem informasi pengawasan,” terang pimpinan Bawasli RI, Afifudin saat membawakan materi.
Lanjut Afifudin, konsep kerawanan pemilu didefinisikan sebagai segala yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis, maka ada beberapa yang perlu dilakukan.
“Melakukan pemetaan dan deteksi dini dalam menentukan wilayah-wilayah prioritas yang teridentifikasi sebagai daerah rawan proses pemilu demokratis. Mengidentifikasi ciri atau karekteristik kategori kerawanan yang akan mengadakan pemilu,” jelas Afifudin.
Tambah Afifudin, kesiapan saat ini, mendorong Pemda untuk menfasilitasi seluruh kebutuhan kebutuhan anggaran, kesekertariatan, sarana dan prasarana perkantoran agar pengawasan dapat berjalan dengan lancar sesuai jabwal tahapan.
“Meningkatkan sinergitas dan koordinasi intensif antara Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan dalam pelaksanaan sentra gakkumdu untuk mengawal penyelenggaraan Pilkada 2018,” jelas Afifudin. (Yohanes Tumengkol)
Manado – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Forum Group Discusion (FGD), di Hotel Aryaduta, Senin (17/7/2017).
FGD membahas pengawasan pemilu partisipatif dalam rangka memaksimalkan tugas, fungsi dan kewenangan pegawas pemilu terkait dengan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota tahun 2018, dan pemilihan umum anggota DPR, DPD dan DPRD, serta pemilihan umum presiden, dan wakil presiden tahun 2019.
FGD dihadiri, pimpinan Bawaslu Sulut, Syamsurijal Musa, DR Ferry Liando, DR Fitri Mamonto, DR Max Rembang, Kecab GMKI Manado Hizkia Sembel, Ketua GAMKI Manado Franciscus Enoch, Wakil Ketua KNPI Sulut Steve Suawa, DPD GAMKI Sulut, HMI Manado, GMNI Manado, Pemuda Muhammadiyah, serta jajaran Bawaslu Sulut.
FGD dimulai sekitar pukul 14.00 Wita, dibuka dan dimoderatori oleh pimpinan Bawaslu Sulut, Johnny Suak.
Tampil sebagai pemateri, anggota Bawaslu RI, M. Afifuddin, dan Direktur Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, August Mellaz.
“Bulan Juli Bawaslu RI akan membentuk tim seleksi di 25 provinsi, dalam rangka pembentukan Bawaslu provinsi periode 2017 sampai 2022. Strategi pengawasan menggunakan pengawasan partisipan, standar tata laksana pengawasan dan sistem informasi pengawasan,” terang pimpinan Bawasli RI, Afifudin saat membawakan materi.
Lanjut Afifudin, konsep kerawanan pemilu didefinisikan sebagai segala yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis, maka ada beberapa yang perlu dilakukan.
“Melakukan pemetaan dan deteksi dini dalam menentukan wilayah-wilayah prioritas yang teridentifikasi sebagai daerah rawan proses pemilu demokratis. Mengidentifikasi ciri atau karekteristik kategori kerawanan yang akan mengadakan pemilu,” jelas Afifudin.
Tambah Afifudin, kesiapan saat ini, mendorong Pemda untuk menfasilitasi seluruh kebutuhan kebutuhan anggaran, kesekertariatan, sarana dan prasarana perkantoran agar pengawasan dapat berjalan dengan lancar sesuai jabwal tahapan.
“Meningkatkan sinergitas dan koordinasi intensif antara Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan dalam pelaksanaan sentra gakkumdu untuk mengawal penyelenggaraan Pilkada 2018,” jelas Afifudin. (Yohanes Tumengkol)