Ratahan – Asisten III Pemkab Mitra, Dra Feibe Rondonuwu MSi mengungkapkan bahwa persoalan diantara Kabag Ortal dan bawahannya sudah diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. Dimana korban Telda Nelwan selaku pelapor sudah mencabut laporan polisinya, begitu juga dengan terlapor sudah menyampaikan permohonan maaf sekaligus membuat surat pernyataan yang disaksikan Asisiten III, Kabag Hukum dan pihak kepolisian Polsek Urban Ratahan.
Akan kejadian ini, Feibe berharap agar seluruh jajaran mulai dari kepala dinas, badan, kantor, bagian, kecamatan dan staf PNS dapat bersinergi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai tugas masing-masing. “Semua bagian sudah diatur dengan tugas pokok masing-masing. Salinglah menenilai dan mengawasi, jika sudah indisipliner tentu akan ada sanksi teguran, baik secara lisan dan tulisan,” kata Feibe.
Lebih lanjut diungkapkan Asisten III Pemkab Mitra, selaku pimpinan menjadi kewajiban menunjukkan contoh yang baik sekaligus teladan bagi bawahan. “Seorang atasan harus memberikan pelajaran yang baik untuk jajarannya, jika ada kesalahan bawahan, nasehati dan berikan pengertian. Begitu juga untuk bawahan/staf PNS, harus loyal kepada atasan. Dengan adanya kejadian ini, semua harus bisa interospeksi diri,” pungkas Feibe.
Sebelumnya, Kabag Ortal Mitra berinisial BM dilaporkan stafnya ke pihak kepolisian karena melakukan tindakan pemukulan terhadap Telda Nelwan. Kejadiannya sendiri bermula soal masalah tunjangan kerja daerah.(DUL)