Manado – Komisi 4 DPRD Sulut menyatakan sikap tidak setuju penggunaan sebutan Manado International Airport (MIA) untuk branding Bandara Sam Ratulangi Manado.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi 4 Fanny Legoh kepada BeritaManado.com, usai rapat dengar pendapat dengan pimpinan PT Angkasa Pura I di DPRD Sulut, Senin (15/8/2016).
“Bahkan seluruh Indonesia tidak mungkin menyetujui pergantian nama Bandara Sam Ratulangi. Contoh Bandara Soekarno-Hatta, tidak mungkin ditulis Selamat Datang di Bandara Internasional Jakarta,” ujar Fanny Legoh.
Lanjut Fanny Legoh yang juga dikenal sebagai tokoh budaya ini, sudah menjadi komitmen nasional bahwa seluruh bandara di Indonesia wajib menggunakan nama pahlawan.
“Sam Ratulangi adalah pahlawan besar dikenal hingga dunia internasional. Ir Soekarno sendiri dalam beberapa tulisan menulis nama Sam Ratulangi. Istilahnya bisa dikatakan, orang yang mengganti itu anak durhaka,” tukas Legoh. (jerrypalohoon)