Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Bisnis dan Ekonomi

Fabian Kaloh Ingatkan Aparat Kelurahan/Desa Tak Persulit Pengurusan SKU

by redaksibm
Minggu, 11 April 2021, 17:05 pm
in Bisnis dan Ekonomi, Kota Bitung
A A
  • 5shares
Fabian Kaloh

Bitung, BeritaManado.com – Anggota DPRD Provinsi Sulut, Fabian Kaloh mengingatkan aparat kelurahan dan desa tidak mempersulit pengurusan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Apalagi SKU itu kata dia, untuk kepentingan permohonan bantuan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) sebesar Rp1,2 juta untuk tahun 2021.

“Tahun sebelumnya bantuan UMK sebesar Rp2,4 juta, namun tahun ini hanya sebesar Rp1,2 juta. Makanya saya bermohon pemerintah kelurahan dan desa tolong jangan persulit warga dalam mengurus SKU,” kata Fabian, Minggu (11/04/2021).

Pemerintah kelurahan dan desa kata kader PDI Perjuangan ini, harus paham jika bantuan UMK tujuannya mendorongan bagi para pelaku usaha mikro kecil untuk bertahan, beradaptasi dan juga berinovasi di masa pandemi.

“Lurah dan Kepala Desa tahu bahwa SKU bukan izin usaha, SKU surat yang menerangkan bahwa warganya ada usaha sehingga tidak perlu dipersulit apalagi dimintai biaya,” katanya.

Terkait usaha yang masuk dalam UMK dan butuh SKU kata anggota DPRD Dapil Minut-Bitung ini, adalah usaha apa saja.

Baik itu usaha Tukang Bobaso, Buruh Bangunan, Jual Pisang Goreng, Jual Mie, Tinutuan, Kios, Warung, Ojek, Nelayan, Petani, Pekebun, Tukang Batako, Tukang Jahit, Jualan Online dan berbagai usaha mikro lainnya.

“Semua keluarga pasti ada usaha, sekecil apapun usahanya pasti ada usaha. Karena itu mereka harus dapat SKU dari pihak kelurahan dan desa secara gratis,” katanya.

(abinenobm)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 5shares
Tags: Anggota DPRD SulutBantuan UMKdprd sulutFabian Kaloh

Berita Terkini

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.