Manado – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut pada rapat paripurna pemandangan umum fraksi terkait revisi Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengusulkan kepada Dispenda agar mengembangkan sistem online untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor agar lebih efektif dan efesien.
“Juga dapat dicantumkan pada Perda mengenai sistem pembayaran online. Hal ini pernah diusulkan F-PDIP karena fasilitas ini dapat mempermudah akses para wajib pajak membayar pajak”, ujar juru bicara F-PDIP Marvel Dick Makagansa pada rapat paripurna Senin lalu.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua Deprov Steven Kandouw dan dihadiri Gubernur SH Sarundajang, F-PDIP juga mempertanyakan wewenang pungutan pajak bagi tenaga kerja asing.
“Komputerisasi. Mudah-mudahan kedepan semua masyarakat kita tahu komputer dan bisa membayar secara online tinggal membayar di bank. Kemudian untuk pajak orang asing masih kewenangan pemerintah provinsi”, tutur Gubernur Sarundajang menanggapi pemandangan umum F-PDIP. (jerrypalohoon)