Bitung – Empat orang Warga Negara Asing (WNA) asal Philipina diamankan jajaran Polsek Aertembaga karena bermain judi. Keempat WNA itu, kata Kapolsek Aertembaga, AKP Felly Sumampouw di salah satu tempat kos di wilayah Kecamatan Aertembaga, Minggu (2/11/2014) dini hari.
“Mereka tertangkap tangan semantara main judi kartu dengan barang bukti uang Rp 800 ribu di sebuah kamar kos di Aertembaga ketika kami melakukan razia tempat kos,” kata Sumampouw.
Keempat WNA Philipina itu kata Sumampouw, adalah Ridwanwan dengan alamat General Santos Philipina, Stalin Wamamoba alamat General Santos Philipina, Oscar Kabilio alamat General Santos Pilipina dan Carles Mendome alamat General Santos Philipina. “Keempatnya bekerja sebagai nelayan yang harusnya berada di atas kapal karena tak memiliki identitas jelas,” katanya.
Tapi anehnya kata Sumampouw, para WNA Philipina itu begitu bebas menyewa tempat-tempat kos kendati tak memiliki identitas jelas layaknya WNA. Namun sayang terkesan hanya dibiarkan kendati masyarakat sendiri sudah resah karena kerap kali WNA Philipina itu terlibat kasus Kriminal.
“Razia kami lakukan karena masyarakat resah dengan keberadaan mereka, pekerjaan tak jelas dan identitas juga tak jelas tapi bebas berkeliaran,” katanya. (abinenobm)
Bitung – Empat orang Warga Negara Asing (WNA) asal Philipina diamankan jajaran Polsek Aertembaga karena bermain judi. Keempat WNA itu, kata Kapolsek Aertembaga, AKP Felly Sumampouw di salah satu tempat kos di wilayah Kecamatan Aertembaga, Minggu (2/11/2014) dini hari.
“Mereka tertangkap tangan semantara main judi kartu dengan barang bukti uang Rp 800 ribu di sebuah kamar kos di Aertembaga ketika kami melakukan razia tempat kos,” kata Sumampouw.
Keempat WNA Philipina itu kata Sumampouw, adalah Ridwanwan dengan alamat General Santos Philipina, Stalin Wamamoba alamat General Santos Philipina, Oscar Kabilio alamat General Santos Pilipina dan Carles Mendome alamat General Santos Philipina. “Keempatnya bekerja sebagai nelayan yang harusnya berada di atas kapal karena tak memiliki identitas jelas,” katanya.
Tapi anehnya kata Sumampouw, para WNA Philipina itu begitu bebas menyewa tempat-tempat kos kendati tak memiliki identitas jelas layaknya WNA. Namun sayang terkesan hanya dibiarkan kendati masyarakat sendiri sudah resah karena kerap kali WNA Philipina itu terlibat kasus Kriminal.
“Razia kami lakukan karena masyarakat resah dengan keberadaan mereka, pekerjaan tak jelas dan identitas juga tak jelas tapi bebas berkeliaran,” katanya. (abinenobm)