Walikota Tomohon Jimmy Eman saat menyerahkan remisi kepada warga binaan.
TOMOHON, beritamanado.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan remisi Hari Kemerdekaan RI ke-72 tahun 2017 kepada 67 narapidana yang ada di Kota Tomohon baik di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIB Manada di Tomohon.
Dari jumlah tersebut, untuk remisi satu bulan berjumlah 21 orang, remisi dua bulan berjumlah 21 orang, remisi tiga bulan 11 orang, remisi empat bulan 10 orang, remisi lima bulan tiga orang dan remisi enam bulan satu orang. Sedangkan yang tidak diusulkan mendapat remisi berjumlah 29 orang.
Sementara itu, dalam upacara bendera memperingati HUT ke-72, Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak selaku inspektur upacara saat menyampaikan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengajak untuk memaknai momentum peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ini dengan sungguh-sungguh dan penuh penghayatan.
“Tanamkan empati dan posisikan diri kita seakan-akan kita ikut memperjuangkan kemerdekaan dengan peperangan. Seluruh jajaran kementerian Hukum dan HAM harus mampu menjadi pelopor bukan pengekor, bekerja giat tanpa menghujat, berkarya tanpa mencela dan berprestasi tiada henti,” ujar Eman.
Hadir dalam upacara ini, Kajari Tomohon Moh Noor HK SH MH, Wakapolres Tomohon Kompol Dewa Made Palguna SH SIK, Perwira Penghubung Kapten Inf Feky Welang Mewakili Dandim 1302 Minahasa, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Tomohon Budi Sarjono BcIP SAg SH, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIB Manado Dra Anggreini Hidayat beserta jajaran, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc serta Jajaran Pemkota Tomohon.
(ReckyPelealu)